Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menghentikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I apabila laju penyebaran Covid-19 kian meningkat di tengah masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut Anies, bakal mengambil kebijakan rem darurat atau emergency break policy apabila tren positivity rate di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan di atas lima persen.
“Mengenai emergency break dan lain-lain kita pantau hari-hari ke depan,” kata Anies seusai menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI di Balai Kota DKI, Senin (17/8/2020).
Anies membeberkan, positivity rate pemeriksaan Virus Corona penyebab Covid-19 milik DKI Jakarta sebesar 8,9 persen atau di atas lima persen selama satu pekan terakhir.
Data itu, menurut Anies, menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan ihwal tingkat laju penyabaran virus di ibu kota.
“Nah, ambang batas disebut bahaya itu bila [positivity rate] di atas 10 persen. Lima persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan. Kita di Jakarta selama 3 pekan ini bergerak terus dari 4, 5 sampai sekarang 8,9,” kata dia.
Baca Juga
Di sisi lain, tingkat okupansi atau keterpakaian tempat tidur bagi pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan yang ada di DKI Jakarta terbilang tinggi yakni di kisaran 65 hingga 67 persen.
Hal itu diungkap Anies Baswedan saat memberi keterangan resmi ihwal perpanjangan PSBB transisi fase I untuk keempat kalinya.
“Selama dua pekan terakhir, terjadi tren peningkatan ruang isolasi dan ICU di Jakarta. Dari 4.456 tempat tidur isolasi, 65 persen sudah terisi saat ini. Begitupun dengan ruang ICU yang telah disiapkan 483 tempat tidur, kini 67 persen sudah terisi dengan pasien terkonfirmasi Covid-19,” kata Anies melalui keterangan resmi pada Kamis (13/8/2020).
Kendati demikian, angka itu telah bergerak dalam satu bulan terakhir dari kisaran 40 hingga 50 persen pada Juli lalu.