Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IAKMI: Jakarta harus Terapkan PSBB Total, Fase Transisi tak Efektif

Dewan Pakar Ikatan Ahli Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total dengan menerapkan konsep PSBB awal.
Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melaksanakan sanksi kerja sosial dengan menyapu sampah di kawasan Sabang, Jakarta, Senin (10/8/2020). Penindakan itu untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mereka patuh terhadap kebijakan PSBB. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melaksanakan sanksi kerja sosial dengan menyapu sampah di kawasan Sabang, Jakarta, Senin (10/8/2020). Penindakan itu untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mereka patuh terhadap kebijakan PSBB. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pakar Ikatan Ahli Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total dengan menerapkan konsep PSBB awal.

Hermawan beralasan saat ini kondisi Covid-19 di DKI Jakarta sudah mengkhawatirkan berdasar pada sulitnya mendeteksi klaster penyebaran virus di tengah masyarakat. Menurut Hermawan, produk kebijakan dari PSBB transisi fase I justru menyulitkan untuk mengendalikan peta sebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

“Kenaikan kasus positif Covid-19 di DKI itu wajar karena seluruh aktivitas dibuka, bahkan pariwisata juga telah dibuka sehingga tidak ada bedanya dengan keadaan normal. Oleh karena itu pernyataan Gubernur [ihwal emergency break] harus diwujudkan bukan hanya ancaman saja,” kata Hermawan melalui pesan suara kepada Bisnis pada Senin (24/8/2020).

Kemarin, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, persentase kasus terkonfirmasi positif Covid-19 atau Positivity rate di DKI Jakarta menyentuh angka 9,6 persen selama sepekan terakhir. Angka itu mengindikasikan tingkat penyebaran virus di tengah masyarakat masih terbilang tinggi.

Satu-satunya jalan, menurut Hermawan, untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta ialah dengan merumahkan sementara masyarakat selama dua hingga tiga pekan ke depan.

“PSBB seperti semula dimungkinkan, itu opsi paling strategis karena kita tidak tahu sekarang klaster dari mana mulanya dan kemana ujungnya, hampir semua sektor kehidupan sudah ada klaster,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menimbang jalan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah tren meningkatnya persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 sejak diberlakukannya PSBB transisi fase I pada 5 Juni 2020 lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai menggelar upacara hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Balai Kota DKI Jakarta pada 17 Agustus 2020 lalu.

“Mengenai emergency break dan lain-lain kita pantau hari-hari ke depan,” kata Anies.

Ihwal persentase kasus positif Covid-19, Anies menuturkan, DKI Jakarta memiliki tren di atas lima persen atau mengkhawatirkan berdasarkan pengertian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Nah, ambang batas disebut bahaya itu bila [positivity rate] di atas 10 persen. Lima persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan. Kita di Jakarta selama 3 pekan ini bergerak terus dari 4,5 sampai sekarang [17 Agustus 2020] 8,9 persen,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper