Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan kembali pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) ketat seperti awal masa pandemi apda April lalu.
Bersamaan dengan itu, Anies menuturkan, pihaknya bakal turut menambah kapasitas tempat tidur di ruang isolasi dan ruang ICU sebesar 20 persen dari kapasitas awal untuk pasien Covid-19.
Dengan demikian, berdasarkan hitungannya, kapasitas tempat tidur di ruang isolasi bakal bertambah sebanyak 754 menjadi 4807. Kemudian, kapasitas tempat tidur di ruans ICU bakal bertambah sebesar 108 menjadi 636 tempat tidur.
Menurut Anies, keterpakaian tempat tidur di 67 rumah sakit rujukan sudah mencapai 77 persen untuk ruang isolasi dari total kapasitas sebanyak 4.456 tempat tidur. Sedangkan, untuk keterpakaian tempat tidur di ruang ICU mencapai 83 persen dari total kapasitas sebanyak 483 tempat tidur.
“Bila situasi ini berjalan terus data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh dan sesudah itu tidak bisa menampung pasien Covid-19 lagi dan ini waktunya tinggal sedikit,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota pada Rabu (9/9/2020).
Saat ini, menurut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah meningkatkan kapasitas tempat tidur Covid-19 sebanyak 20 persen menjadi 4.807 tempat tidur. Hanya saja, jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengambil PSBB ketat tempat tidur itu bakal kembali terisi penuh pada 6 Oktober 2020 mendatang.
“Tetapi kami harus menggarisbawahi menaikkan kapasitas tempat tidur itu harus memasitkan ada tenaga kesehatan, obat dan alat pendukungnya,” kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan intervensi yang lebih ketat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek dan sejumlah kota besar lainnya.
Widyastuti beralasan pengendalian penyakit menular tidak dapat difokuskan pada satu tempat tertentu. Menurut dia, PSBB dengan skala yang lebih masif perlu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan intervensi yang lebih masif, dengan dikatakan PSBB lebih ketat tadi, kalau hanya Jakarta, ya Jakarta tetap sih, tetapi kalau hanya di Jakarta itu tentunya kurang, perlu lebih tegas dari pihak tim pusat bagaimana mengatur Jakarta dan sekitarnya termasuk kota-kota besar lainnya,” kata Widyastuti dalam diskusi virtual bersama Lapor Covid-19 pada Rabu (9/9/2020).
Dia mencontohkan, ada sejumlah pejabat di Pemerintah Pusat yang telah melakukan pekerjaan dinas ke luar wilayah DKI. Setelah kembalinya, menurut dia, membawa virus dari luar wilayah DKI.