Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beda dengan Anies, Wali Kota Bogor Tak Pilih PSBB Total

Jam malam merupakan bentuk implementasi Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kiri) dan Direktur Keuangan PT KAI (Persero) Rivan A Purwantono (kiri) meninjau penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2020)./Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kiri) dan Direktur Keuangan PT KAI (Persero) Rivan A Purwantono (kiri) meninjau penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan masih ada cara lain untuk menekan penularan Covid-19 ketimbang memperketat kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satunya dengan memberlakukan jam malam.

Jam malam merupakan bentuk implementasi Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di tingkat rukun warga (RW) zona merah.

"Saya kira banyak jalan lain selain PSBB total. Inilah yang sekarang kami terapkan sejak dua minggu lalu, yaitu PSBMK," kata Bima Arya, Jumat (11/9/2020).

Selama PSBMK, sektor usaha dan kegiatan lainnya hanya boleh dibuka sampai pukul 18.00. Warga diizinkan berada di luar rumah paling malam 21.00. Pemerintah Kota Bogor memberlakukan PSBMK sejak 29 Agustus 2020.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, pemberlakuan jam malam efektif menurunkan jumlah kasus Covid-19. Kini, Kota Bogor tak lagi berstatus zona merah.

Menurut Bima Arya, ada penurunan tren kasus positif Covid-19 setelah pemberlakuan jam malam di Kota Bogor.

"Jadi hampir 10 hari setelah diberlakukan, Bogor Alhamdulillah turun peringkatnya jadi zona oranye kembali," ucapnya.

Bima Arya menilai pemberlakuan kembali PSBB di wilayahnya belum tentu efektif menekan penularan Covid-19. Alasannya, jumlah aparat Kota Bogor terbatas dan PSBB total bakal memunculkan konsekuensi ekonomi.

Pemerintah Kota Bogor tidak akan menerapkan PSBB total seperti yang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan. 

Bima berujar bakal mengumumkan konsep PSBMK yang melibatkan komunitas dan warga pada Senin, 14 September 2020.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pemberlakuan PSBB total mulai 14 September. Dengan pemberlakuan itu, maka perkantoran memberlakukan bekerja dari rumah (WFH) kecuali 11 industri esensial. Selain itu, tempat wisata dan hiburan ditutup, makan di restoran tidak diizinkan, dan ibadah dilakukan di rumah bagi daerah zaon merah Corona.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper