Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jakarta Dorong UMKM Kembali Pulih

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sejumlah terobosan untuk memulihkan aktivitas ekonomi di ibu kota. Salah satunya untuk sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan sektor paling terdampak wabah Pandemi Covid-19.
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sejumlah terobosan untuk memulihkan aktivitas ekonomi di ibu kota.

Salah satunya untuk sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan sektor paling terdampak wabah Pandemi Covid-19.

Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan ada beberapa hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk memulihkan sektor UMKM. Salah satunya adalah pemberian kredit pemula dan penyaluran dana percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DKI.

"Untuk program pemberian kredit Monas Pemula, ada Monas 25 Jakpreneur dan penyaluran dana PEN oleh Bank DKI. Diharapkan, ini dapat memberikan manfaat kepada pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi," katanya melalui siaran pers, Senin (14/9/2020).

Selain penyaluran kredit, pihaknya juga melakukan relaksasi perizinan usaha mikro dan kecil.

Hingga 8 September lalu, ada 50.902 izin UMK yang telah diterbitkan dengan omset mencapai Rp399 miliar. Pihaknya juga membidangi pembentukan koperasi di kampung-kampung prioritas.

Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Farid Wazdi mengatakan, Bank DKI memiliki peran dalam pembangunan ekonomi di Jakarta. Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan yang telah mempercayakan Bank DKI untuk dapat berkontribusi dalam program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Bank DKI berkomitmen untuk menyalurkan dana program percepatan PEN kepada sektor produktif terutama UMKM dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang terdampak Pandemi Covid-19. Kami ucapkan selamat dan sukses kegiatan penyerahan IUMK, akte pendirian koperasi dan penandatanganan akad kredit usaha," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper