Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Jakarta, Jam Operasional Transjakarta Masih Normal dalam 3 Hari Ini

Layanan bus tingkat yang biasanya digunakan sebagai Bus Wisata di Ibu Kota tidak akan terlihat selama PSBB pengetatan.
Penumpang melakukan tapping saat menaiki bus listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Penumpang melakukan tapping saat menaiki bus listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memutuskan untuk meniadakan layanan bus wisata di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan yang akan dimulai pada Senin (14/9/2020) mengacu kepada Pergub DKI 88/2020.

"Untuk rute wisata mulai besok kembali ditiadakan mengingat arahan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menutup tempat-tempat wisata selama masa PSBB fase II," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2020).

Untuk itu, dapat dipastikan bahwa layanan bus tingkat yang biasanya digunakan sebagai Bus Wisata di Ibu Kota tidak akan terlihat selama PSBB pengetatan.

Meski demikian, Nadia mengatakan mulai Senin (14/9/2020) hingga Rabu (16/9/2020) pihaknya masih tetap memberlakukan pola operasi layanan Transjakarta seperti pada fase PSBB transisi.

"Transjakarta saat ini masih melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan pola operasi yang disesuaikan. Untuk itu, besok Senin (14/9/2020) hingga Rabu (16/9/2020), pola operasi yang diterapkan masih sama seperti pola operasi minggu sebelumnya dan tidak terdapat perubahan," kata Nadia.

Nadia pun mengatakan akan segera memberikan perkembangan terbaru jika didapatkan perubahan pola operasi TransJakarta usai berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengumumkan secara resmi status Jakarta menjalani PSBB dengan pengetatan mulai Senin (14/9) karena peningkatan kasus COVID-19 di Ibu Kota yang terus meninggi setiap harinya.

"Menyaksikan kejadian 12 hari terakhir ini kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan. Agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali. Karena bila ini tidak terkendali dampak ekonomi, sosial, budaya akan menjadi sangat besar," ujar Anies lewat konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Anies menyebut setidaknya ada lima kegiatan yang dihentikan seluruhnya selama PSBB pengetatan dilakukan di antaranya kegiatan berolahraga di sarana khusus olahraga, kegiatan belajar di sekolah ataupun kegiatan yang mengumpulkan kerumunan seperti seminar, lalu kegiatan di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA), kegiatan di tempat-tempat wisata, dan terakhir kegiatan resepsi pernikahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper