Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Ingatkan Satpol PP Tolak Sogokan Pelanggar PSBB

Anies juga membeberkan tak jarang pelanggar PSBB memberi imbalan uang sebagai sogokan.
Personel gabungan TNI, Polri dan Organisasi Masyarakat mengikuti apel Gelar Pasukan Pembantu Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19 Berbasis Komunitas (Ormas) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/9/2020). Gelar pasukan tersebut untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 selama pelaksanaan PSBB Total di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Personel gabungan TNI, Polri dan Organisasi Masyarakat mengikuti apel Gelar Pasukan Pembantu Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19 Berbasis Komunitas (Ormas) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/9/2020). Gelar pasukan tersebut untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 selama pelaksanaan PSBB Total di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengintrusikan kepada seluruh jajaran Satpol PP untuk tetap menjaga integritas selama menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Anies berasalan ada dua godaan besar yang kerap dijumpai oleh personel Satpol PP yakni ketidakpatuhan masyarakat, dan sogokan dari pelanggar PSBB.

“Anda akan ketemu godaan, termasuk orang yang merespons dengan tak sopan dan kasar. Di situ kesabaran akan diuji. Jaga kesabaran itu. Ini adalah atas nama negara. Ketika ada yang melecehkan, jangan sekali-kali kita ikut melecehkan mereka. Di situ tunjukkan bahwa saya membawa nama negara,” kata Anies saat memimpin Apel Pengawasan dan Penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lapangan Blok G Balai Kota Jakarta, pada Senin(14/9/2020).

Selain itu, dia juga membeberkan, tak jarang pelanggar PSBB memberi imbalan uang sebagai sogokan.

Dengan demikian, dia meminta personil Satpol PP untuk tetap menjaga integritas terkait penegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Ketika mendatangi tempat yang memiliki kemampuan ekonomi dan mampu bayar denda, tapi mereka kadang menawarkan imbalan rupiah. Ujian ini harus dihadapi dengan ketegaran. Pegang komitmen bahwa saya petugas negara dan saya tidak menjual kewenangan saya pada rupiah sebesar apa pun,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lebih ketat di tengah peningkatan angka penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19 di Ibu Kota.

Hal itu diumumkan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers penerapan PSBB di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dibandingkan masa transisi kemarin. Fase ini selama dua pekan," tegas Anies Baswedan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper