Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 DKI Jakarta Bertambah 1.014, Kasus Aktif 12.752

Kasus aktif di Jakarta hari ini sebanyak 12.752, sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 59.472 kasus.
Ilustrasi-Dokter patologi klinik menunjukkan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR)/Antara-Umarul Faruq
Ilustrasi-Dokter patologi klinik menunjukkan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR)/Antara-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melaporkan terjadi penambahan 1.014 kasus terkonfirmasi positif virus Corona pada Kamis (17/9/2020).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini sebanyak 12.752, sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 59.472 kasus.

Dari jumlah tersebut, 45.207 orang atau 76 persen dari kasus kumulatif dinyatakan telah sembuh, sedangkan 1.513 orang atau 2,5 persen meninggal dunia.

Sementara itu, positivity rate atau persentase kasus positif dibandingkan jumlah tes di Jakarta selama sepekan terakhir adalah sebesar 14,4 persen, dan secara keseluruhan 7,5 persen. Sedangkan Indonesia sebesar 14,1 persen.

“Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan Covid-19,” ungkap Dwi melalui keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Berdasarkan data Dinkes DKI, Dwi mengungkapkan pihaknya telah melakukan tes PCR sebanyak 9.582 spesimen per hari ini. Dari jumlah tes tersebut 7.615 di antaranya dilakukan untuk mencari kasus baru.

“Untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 74.380 spesimen. Jumlah orang yang dites PCR selama sepekan terakhir sebanyak 57.182," jelasnya.

Dwi mengatakan bahwa 3T (tracing, testing, dan treatment) menjadi kunci dalam mencatat kasus-kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Selain itu, pada penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi, Pemprov menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

“Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19,” terangnya.

Sementara itu, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan dan menggencarkan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

“Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper