Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

39 Persen Warga Jakarta Masih Bekerja di Luar Rumah meski PSBB

Idealnya, 80 persen pekerja itu berada di rumah.
Ilustrasi work from home/istimewa
Ilustrasi work from home/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Survei Social Resilience Lab Nanyang Technological University (NTU) bersama Lapor Covid-19 menunjukkan sekitar 39 persen masyarakat DKI Jakarta masih bekerja di luar rumah alias tidak dapat melaksanakan work from home (WFH) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua.

Pakar Sosiologi Bencana dari NTU Sulfikar Amir menuturkan angka ini bakal berdampak signifikan dalam memengaruhi tingkat keberhasilan penerapan PSBB jilid kedua.

“Jadi konsen kita di sini ada sekitar 39 persen hampir 40 persen dan ini angka yang signifikan yang memengaruhi efek dari PSBB. Idealnya, 80 persen pekerja itu berada di rumah, kemudian situasinya memang berbeda antar pekerjaan,” kata Sulfikar dalam diskusi daring yang diunggah oleh akun YouTube Lapor Covid-19 pada Kamis (17/9/2020).

Survei Nanyang Technological University bersama Lapor Covid-19 dilakukan selama 11 hingga 14 September 2020 dengan 82.655 responden yang tersebar di 267 kelurahan di wilayah DKI Jakarta.

Survei itu menggunakan metode kuota sampling dengan variabel penduduk per kelurahan.

“Ada 20 persen yang tidak bisa sama sekali melakukan WFH. jadi mereka harus kerja ke luar rumah. karena sumber penghasilan ada di luar. Lalu, dua persen yang tidak dibolehkan oleh kantor atau tempat kerja untuk WFH,” tuturnya.

Sementara itu, ada 17 persen masyarakat yang hanya sesekali dapat melakukan WFH tergantung pada situasi pekerjaan.

“Yang menjadi konsen kita ada tiga kelompok ini,” tuturnya. 

Sementara itu, hampir 61 persen masyarakat DKI Jakarta mengaku dapat bekerja di rumah. Dengan rincian, 35 persen responden mengatakan sepenuhnya WFH dan 26 persen responden mengatakan sebagian besar pekerjaan bisa dilakukan di rumah.

Berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid I, PSBB kali ini fokus untuk mengatasi peningkatan penularan Covid-19 di kawasan perkantoran.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kasus terbanyak dari penularan Covid-19 berasal dari klaster perkantoran sehingga fokus PSBB jilid II adalah klaster perkantoran.

“Pembatasan di area perkantoran pemerintah dan kedisiplinan jam kerja telah berjalan. Tetapi, di swasta harus ada peningkatan kedisiplinan. Maka dari itu, ada kewajiban dari pimpinan untk mengatur kapasitas pegawai,” ujarnya dalam konferensi pers penerapan PSBB di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper