Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mempertanyakan temuan yang diumumkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 ihwal klaster Covid-19 di tempat hiburan malam.
“Saya tidak terima, Asphija bereaksi keras atas statemen klaster tempat hiburan malam itu. Temuannya di mess karyawan itu bulan Juli, padahal Maret kita sudah tutup," kata Hana melalui sambungan telepon pada Kamis (24/9/2020).
Menurutnya, temuan kasus Covid-19 di tempat tinggal karyawan itu bukan ranahnya industri hiburan, tetapi termasuk individu.
"Kalau temuannya di mess itu bukan ranahnya industri hiburan itu masuknya individu dong atau area mess karyawan, kenapa jatuhnya ke industri hiburan malam yang disenggol-senggol,” ujarnya.
Hana meminta Satgas Covid-19 lebih berhati-hati untuk mengumumkan sebuah klaster terkait dengan suatu industri. Menurut dia, hal itu secara langsung berdampak pada hajat hidup masyarakat.
“Tolong jangan menyepelekan statemen, ayo kita bersama-sama serius karena ini menyangkut nama baik industri usaha dan hajat hidup orang banyak, karena kalau Satgas tidak membuat ini terang benderang ini akan membuat industri saya terpojok, justru saya minta Satgas menerangkan kembali statemen dia,” ujar Hana.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan muncul sejumlah klaster baru di DKI Jakarta, salah satunya yakni tempat hiburan malam.
Dewi mengatakan beberapa klaster baru yang muncul di antaranya hotel (3 kasus), pesantren (4 kasus), dan tempat hiburan malam (5 kasus).
"Muncul tempat baru sebagai tempat penularan, artinya kita harus lebih waspada. Walaupun kecil, tapi tetap kegiatan ini berpotensi menjadi tempat penularan,” kata Dewi saat webinar Covid-19 Dalam Angka: Ragam Klaster di Indonesia, Rabu (23/9/2020).
Adapun, data persebaran Covid-19 itu berasal dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada masa PSBB transisi pada 4 Juni - 12 September 2020.