Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Buat Aturan, Warga Jakarta Tak Boleh Menolak jika Dites Covid-19

Pemprov DKI Jakarta juga melarang setiap orang menolak upaya pengobatan, vaksinasi dan intervensi kesehatan lainnya.
Puluhan warga 02 Pinangsia dan pekerja hiburan malam Kompleks Kota Indah menjalani tes usap untuk mendeteksi Virus Corona di lokasi tempat hiburan di Jakarta, Kamis (23/7/2020)./Antara
Puluhan warga 02 Pinangsia dan pekerja hiburan malam Kompleks Kota Indah menjalani tes usap untuk mendeteksi Virus Corona di lokasi tempat hiburan di Jakarta, Kamis (23/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengatur bahwa setiap masyarakat di wilayah DKI Jakarta dilarang menolak untuk dilakukan pelacakan kontak erat atau tracing.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga melarang setiap orang menolak upaya pengobatan, vaksinasi dan intervensi kesehatan lainnya.

Amanat itu tertuang di dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

“Tentu ini perlu dilakukan testing dan contact tracing. Memang di awal-awal, ada sebagian masyarakat, sebagian kecil sebetulnya yang takut dilakukan testing, takut terpapar, kemudian diisolasi. Kami membuat perda itu untuk memastikan regulasi yang komprehensif, holistik supaya melalui perda ini semuanya bisa mencakup semua penanganan yang lebih baik lagi,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/10/2020).

Ariza meminta masyarakat tidak khawatir atau takut saat hendak dilakukan pecalakan kontak erat.

Justru dengan testing, menurut dia, Pemprov DKI dapat memberikan penanganan dan pelayanan yang lebih baik.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membeberkan pihak legislatif dan esekutif memiliki pandangan yang sama untuk segera mengesahkan rancangan peraturan daerah  tentang penanganan Covid-19.

Menurut Prasetyo, perlu aturan hukum yang lebih mengikat bagi masyarakat yang berada di daerah penyangga ketika masuk ke wilayah DKI Jakarta.

“Di Jakarta ini tidak ada efek jeranya. Situasi kondisi Covid-19 di Jakarta ini adalah [masyarkat dari] daerah penopang atau penyangga banyak sekali yang masuk ke Jakarta dan kenyataanya diberitahu bukan makin membaik tapi makin memburuk untuk Jakarta,” kata Prasetio.

Hal itu disampaikan Pras, sapaan populer Prasetyo, usai rapat paripurna tentang penyampaian penjelasan gubernur terhadap raperda tentang penanganan Covid-19 di DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper