Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Wisata Saat PSBB Transisi? Yuk Cermati Sejumlah Hal Ini

Seiring dengan pemberlakuan PSBB Transisi yang dimulai pada 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020, area wisata pun dibuka kembali. Namun, pengelola dan pengunjung harus memperhatikan sejumlah hal.
Foto udara wahana permainan di Dufan, Ancol, Jakarta saat penerapan PSBB./Antara/Nova Wahyudi
Foto udara wahana permainan di Dufan, Ancol, Jakarta saat penerapan PSBB./Antara/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta kembali akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 2 pekan ke depan terhitung mulai Senin ini (12/10/2020).

Langkah tersebut diberlakukan menyusul penerapan PSBB selama 4 pekan sebelumnya dan dimaksudkan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona jenis Covid-19.

Terkait dengan penerapan PSBB Transisi, terdapat sedikitnya empat hal protokol umum yang harus diperhatikan oleh seluruh warga Ibu Kota serta warga luar Jakarta yang tengah berada di wilayah DKI.

Selain protokol umum tersebut, khusus untuk kegiatan yang terkait dengan pariwisata terdapat sejumlah hal yang lebih diperinci untuk dilaksanakan setiap pengelola tempat wisata.

Untuk taman rekreasi seperti Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, atau Kebun Binatang Ragunan, pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas serta jarak antartempat duduk minimal 1,5 meter.

Selain itu, pengunjung dilarang berpindah-pindah tempat duduk atau berlalu lalang, kemudian peralatan makan dan minum disterilisasi, pelayanan makanan dilarang dalam bentuk prasmanan, serta petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Sementara itu, untuk wisata tirta atau wisata dan olahraga alam air, kegiatan dibatasi hanya boleh dibuka mulai pk. 06.00 WIB dan harus tutup paling lambat pk. 17.00 WIB.

Sejumlah ketentuan juga diberlakukan yakni pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas; jaga jarak minimal 1 meter pada setiap wahana; serta jaga jarak minimal 1 meter pada kegiatan yang dilaksanakan di dalam air.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper