Bisnis.com, JAKARTA - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengadakan rapat kerja terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 di Grand Cempaka, Cipayung, Bogor pada hari ini, Rabu (21/10/2020).
Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang atau karib dipanggil Dame.
“[Pembahasan APBD] di Grand Cempaka [Cipayung Bogor],” kata Dame saat dikonfirmasi pada Rabu (21/10/2020).
Dame beralasan perlu ruang terbuka untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat diadan rapat anggota dewan. Rapat di Grand Cempaka, Cipayung, Bogor itu hanya dilakukan sehari.
“Semua jendela-jendala kita buka. kalau kantor tertutup semua tak ada jendela, kaca semua. Kalau di sini kan bisa,” ujarnya.
Dalam undangan, dia mengatakan, Komisi B mengajak mitra kerja dari esekutif seperti Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, kepala dinas terkait, kepala suku dinas, dan BUMD.
Baca Juga
Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menilai pembahasan ancangan APBD 2021 sudah terlambat lebih dari 3 bulan, sehingga hanya tersisa 1,5 bulan untuk membahas puluhan ribu mata anggaran.
“RKPD 2021 sudah selesai diinput ke sistem e-budgeting, sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk menunda pembahasan anggaran,” kata Idris Ahmad Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta melalui keterangan tertulis pada Jumat (16/10/2020).
Idris mengatakan, dikhawatirkan pembahasan akan terburu-buru, sehingga banyak pos anggaran yang tidak sempat dibedah, lalu terjadi masalah hukum atau ketidakpuasan masyarakat di kemudian hari.