Bisnis.com, JAKARTA - Operasi Zebra Jaya yang digelar Polda Metro Jaya mulai Senin (26/10/2020) akan menilang pelangaran protokol Covid-19, selain menindak pelanggaran lalu lintas (lalin).
Polda Metro Jaya menyebarluaskan informasi tersebut melalui akun twitter @TMCPoldaMetro.
Penindakan pelanggaran lalu lintas dan protokol Covid-19 itu juga disebarluaskan kepada para pengendara di jalan.
"07.58 Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P. membagikan brosur dimulainya Operasi Zebra Jaya T.A. 2020 di Pasar Rumput Manggarai Jaksel," tulis twitter @TMCPoldaMetro.
08.55 Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P. menghadiri Kegiatan Apel dan Press Release dimulainya Operasi Zebra Jaya T.A. 2020 di Pasar Rumput depan Pasar Jaya Jaksel pic.twitter.com/6gdq4l9BVA
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) October 26, 2020
Selebaran tata cara Operasi Zebra Jaya 2020 (lihat gambar di atas) mengimbau agar pengendara kendaraan bermotor menaati protokol Covid-19, yaitu mengenakan masker, menjaga jarak, dan memakai memakai antiseptik.
Sementara itu untuk penindakan lalu lintas, ada lima pelanggaran yang disisir, yaitu melawan arus, tak memakai helm, melanggar marka jalan, menggunakan strobo/rotator, dan melintasi bau jalan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, seperti yang dilaporkan Antara, menegaskan bahwa Operasi Zebra 2020 juga fokus untuk melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan pandemi COVID-19.
"Kegiatan Operasi Zebra 2020 masih di masa pandemi, jadi bagian edukasi kita tetap lakukan kampanye protokol COVID-19, dibarengi Operasi Yustisi, tetap memberikan masker, edukasi dengan pemasangan spanduk dan pamflet," kata Sambodo dalam gelar pasukan Operasi Zebra 2020 di Pasar Rumput, Senin (26/10/2020), seperti dilaporkan Antara.
Sambodo menyebutkan Operasi Zebra 2020 serentak dilaksanakan seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Operasi Zebra merupakan operasi tutup tahun, diawali Operasi Simpatik pada awal tahun dan Operasi Patuh di pertengahan tahun.
"Kita berupaya dengan adanya Operasi Zebra, kita bisa mengubah prilaku masyarakat tertib berlalu lintas di Jakarta," kata Sambodo.
Tekait protokol kesehatan, Sambodo menyebutkan, untuk Operasi Zebra dilaksanakan oleh seluruh anggota polisi lalu lintas dengan jumlah yang sudah ditentukan.
Pada saat pelaksanaan Operasi Zebra secara "hunting", paling tidak ada 10-20 petugas lalu lintas didampingi dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
"Jadi ketika ditemukan ada pelanggaran lalu lintas ditindak polisi, kalau ada pelanggaran protokol kesehatan ditindak oleh Dishub dan Satpol PP," kata Sambodo.