Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan keringanan terhadap Aditya Akbar, siswa SMP 286 Jakarta Barat, yang tidak mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ), karena tak memiliki fasilitas ponsel pintar.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan juga tidak ada rencana untuk mengenakan sanksi akibat tidak bisa mengikuti PJJ sampai enam bulan.
“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Aditya. Jadi tidak ada rencana untuk memberikan sanksi,” ujar Nahdiana di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Mantan Kepala Sekolah SMAN 8 Jakarta itu juga menyebut, selama ini Aditya juga selalu mengikuti semua pelajaran dan mengerjakan tugas yang diberikan.
Berdasarkan catatan dari wali kelas, juga tidak ada nilai kosong dari semua mata pelajaran yang diberikan.
“Tidak ada nilai kosong. Semua dikerjakan. Ada satu tugas prakarya yang belum diserahkan dan itu tidak mempengaruhi penilaian. Anaknya juga pintar,” kata dia.
Nahdiana mengatakan terkait problem yang dihadapi siswa tersebut saat ini satu perangkat telepon genggam tersebut sudah diserahkan langsung oleh Kepala Sekolah SMP 286 Jakarta Suyanta.
“Sudah diberikan langsung oleh kepala sekolahnya. Semoga bisa dimanfaatkan,” ujar dia di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Pihak Disdik berharap agar telepon genggam tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Aditya untuk mengikuti PJJ yang sudah berjalan.
Setelah diberikan telepon genggam, lanjut Nahdiana, Aditya langsung mengikuti PJJ yang dilakukan.
“Kami akan selalu memberikan dukungan kepada siswa,” ucapnya.
Sementara, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Uripasih memastikan Aditya sudah dapat bersekolah kembali.
Urip mengatakan pihaknya tengah berupaya mendata pelajar yang tak memiliki perangkat ponsel dari sejumlah sekolah di wilayahnya.
Sebelumnya, seorang pelajar SMP di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, bernama Aditya Akbar, tidak bisa mengikuti sekolah daring hingga ujian selama enam bulan lantaran tidak punya ponsel pintar.
Hal itu dia rasakan saat pertama kali menjadi siswa baru di SMP Negeri 286, hingga tak bisa mengikuti ulangan tengah semester.
“Mulai belajar daring sebenarnya dari kelas VI SD. Dulu ada ‘handphone’ bapak, tapi sekarang udah enggak ada karena rusak pas masuk SMP,” ujar Aditya di Jakarta, Senin (26/10/2020).
Aditya memaklumi ayahnya tidak bisa membelikan ponsel baru, disebabkan sang ayah terkena PHK di bengkel tempatnya kerja sejak pandemi Covid-19.
Bahkan, penghasilan ayah kurang dari Rp100.000 sehari sehingga tidak memungkinkan untuk membeli ponsel.