Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi santai kritikan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, ihwal prioritas pencairan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) DKI Jakarta pada program infrastruktur sebesar Rp3,26 triliun.
Gilbert sempat mengkiritik prioritas pencairan dana PEN itu pada dua proyek infrastruktur yang dinilainnya bermasalah sejak awal.
Kedua proyek itu, yakni Taman Ismail Marzuki dengan alokasi anggaran sebesar Rp200 miliar dan Jakarta Internasional Stadium (JIS) sebesar Rp1,182 triliun.
Menurut Gilbert, seharusnya pinjaman PEN DKI Jakarta itu diarahkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan stimulus bagi kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
“Itu beda, program PEN program pemerintah pusat terkait pembangunan. Kalau penanganan Covid-19 kita gunakan dana BTT dari DKI, jadi memang anggaran itu lewat SMI untuk pembiayaan infrastruktur,” kata Anies di Lapangan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, pada Rabu (4/11/2020).
Anies menerangkan, bahwa tujuan dari dana PEN itu sendiri memang diarahkan melanjutkan proyek infrastruktur yang terpaksa tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Jadi, ini dua hal yang berbeda. Bagi kita yang paham akan tahu, yang untuk penanganan Covid-19 lewat anggaran pos APBD, dana PEN memang dana dari pemerintah pusat untuk kegiatan infrastruktur,” kata dia.
PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sah memberikan dana pinjaman PEN kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp3,265 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT SMI Ramona Harimurti saat dikonfirmasi ihwal angka akhir dari usulan pinjaman dana PEN dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Jumlah pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional [dari] Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini benar [Rp3,265 triliun],” kata Ramona melalui keterangan tertulis pada Kamis (22/10/2020).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan PT SMI telah menandatangani Akta Nomor 24 tertanggal 24 September 2020 tentang Perjanjian Pemberian pinjaman dengan nilai sebesar Rp3,265 triliun.
Berdasarkan salinan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pinjaman PEN itu bakal digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur selama Tahun Anggaran 2020, sebagai berikut :
1. Peningkatan Infrastruktur Pengendalian Banjir : Rp1,008 triliun
2. Peningkatan Infrastruktur Peningkatan Layanan Air Minum : Rp14,911 miliar
3. Peningkatan Infrastruktur Pengelolaan Sampah : Rp91,675 miliar
4. Peningkatan Infrastruktur Transportasi : Rp768 miliar
5. Peningkatan Infrasturktur Pariwisata dan Kebudayaan (TIM) : Rp200 miliar
6. Peningkatan Infrastruktur Olahraga (JIS) : Rp1,182 miliar