Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan menyelenggarakan perayaan tahun baru 2021 di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan langkah itu diambil juga berkaitan dengan situasi anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan banjir.
“Pokoknya perayaan tahun baru kita pastikan tidak ada kegiatan perayaan yang menghadirkan banyak orang atau kerumunan seperti tahun lalu, itu kita pastikan. Apalagi juga anggarannya tidak ada,” kata Ariza saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Ariza mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan soal potensi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
“Tidak ada pengerahan massa seperti tahun-tahun sebelumnya, konser musik, konser budaya, tari-tarian, nyanyi-nyanyian sebagainya, tahun ini tidak ada lagi,” kata Ariza.
Sementara itu, hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rampung memberi keterangan kepada tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Anies memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dipicu oleh sejumlah kegiatan Front Pembela Islam (DPI) di Ibu Kota sepekan terakhir.
“Saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman,” kata Anies, Selasa (17/11/2020).
Menurut Anies, seluruh jawaban yang disampaikan sudah sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ada keterangan yang direkayasa untuk kepentingan tertentu.
“Tidak ditambah tidak dikurangi. Adapun detil isi pertanyaan klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan Bisnis, Anies Baswedan tiba sekitar pukul 10.00 WIB di Direktorat Kriminal Umum pada Polda Metro Jaya.
Anies datang bersama sejumlah pengawalnya menggunakan kendaraan dinas.
Tim penyidik Polda Metro Jaya membutuhkan waktu hampir 10 jam untuk meminta keterangan Gubenur DKI Jakarta itu.