Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan rasio okupansi tempat tidur isolasi harian maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta terjadi peningkatan selama sepekan terakhir.
Berdasarkan data milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tingkat keterpakaian ruang tempat tidur isolasi harian secara berturut-turut tiap pekannya adalah 66 persen (10/10), 63 persen (17/10), 59 persen,dan (24/10). Selanjutnya 54 persen (31/10), 56 persen (7/11), 63 persen (14/11) dan 73 persen (21/11).
Adapun tingkat keterpakaian ruang ICU secara berturut-turut adalah 67 persen (10/10), 66 persen (17/10), 62 persen (24/10), 59 persen (31/10), dan 60 perseb (7/11), 68 persen (14/11), dan 70 persen (21/11).
"Saat ini dari 6.012 tempat tidur isolasi, sebanyak 4.417 atau 73 persen sudah terisi. Di sisi lain, keterpakaian ruang ICU sudah mencapai 70 persen atau 591 sudah terisi dari 841 kapasitas maksimalnya,” kata Anies melalui keterangan resmi pada Minggu (22/11/2020).
Secara lebih rinci, Pemprov DKI Jakarta mencatat data 98 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta per 21 November 2020 sebagai berikut:
- 19 RSUD memiliki total ruang isolasi 1554 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 68 persen dan total ruang ICU 230 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75 persen.
- 9 RS Vertikal Kemenkes memiliki total ruang isolasi 652 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 63 persen dan total ruang ICU 165 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75 persen.
- 6 RS TNI/POLRI memiliki total ruang isolasi 796 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 73% persen dan total ruang ICU 130 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 43 persen.
- 6 RS BUMN/Kementerian lain memiliki total ruang isolasi 745 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 73 persen dan total ruang ICU 143 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 76 persen.
- 58 RS Swasta memiliki total ruang isolasi 2265 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 81 persen dan total ruang ICU 173 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75 persen.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase transisi selama 14 hari ke depan, mulai dari 23 November hingga 6 Desember 2020.
Keputusan itu diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama dua pekan ke depan di Ibu Kota.
“Kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11) kemarin,” kata dia.