Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Kerumunan FPI dan Rizieq Shihab, Jabatan Pejabat Tinggi DKI Dievaluasi

"Semua sedang dievaluasi, pertama terkait evaluasi adanya peningkatan kasus di Jakarta, kedua kita melakukan evaluasi di antara internal kami, kekurangan kita, kelemahan kita, kita akan evaluasi," kata Wagub DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut ada evaluasi jabatan pejabat tinggi di DKI terkait dengan kerumunan di sejumlah acara di Jakarta dalam sepekan terakhir.

"Semua sedang dievaluasi, pertama terkait evaluasi adanya peningkatan kasus di Jakarta, kedua kita melakukan evaluasi di antara internal kami, kekurangan kita, kelemahan kita, kita akan evaluasi," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/11/2020) malam.

Terkait dengan isu yang beredar soal pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih buntut kerumunan di acara Maulid Nabi yang diselenggarakan Front Pembela Islam (FPI) dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020), Riza juga menyebutkan hal itu masih tahap evaluasi, termasuk acaranya.

"Belum sejauh itu (pencopotan, red.). Jadi, kita masih melakukan evaluasi. Nanti pada saatnya hasilnya apa akan disampaikan Pak Gubernur," kata dia.

Terkait perpindahan jabatan di DKI Jakarta, diketahui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat imbas dari pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab pada pekan lalu.

"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," tutur Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulis pada Senin (23/11/2020).

Dia menjelaskan, keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan.

Kamaruddin menjelaskan, keputusan itu diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi. Pasalnya, Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait dengan protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab (putri Rizieq) di Petamburan beberapa waktu lalu.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper