Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Human Rights Watch: Penutupan Perlintasan Stasiun Palmerah Minus Konsultasi Warga

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menutup perlintasan sebidang Kereta Api JPL 43 Jalan Gelora Jakarta Selatan atau Stasiun Palmerah mulai Sabtu (28/11/2020) malam.
Stasiun Palmerah/Antara
Stasiun Palmerah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Peneliti Human Rights Watch Andreas Harsono menilai rencana Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menutup perlintasan sebidang Kereta Api JPL 43 Stasiun Palmerah minus konsultasi dan public hearing dengan warga setempat.

“Rencana penutupan jalan dekat Pasar Palmerah ini tanpa konsultasi dan public hearing yang memadai dengan warga,” kata Andreas melalui pesan tertulis pada Sabtu (28/11/2020).

Andreas bercerita dirinya telah tinggal di Palmerah, Jakarta Pusat, sejak tahun 1993 dan mengalami bagaimana dua persimpangan ditutup yakni Permata Hijau dan Slipi. Menurut dia, penutupan kedua persimpangan itu memang memudahkan motorisasi, tetapi turut membuat pelanggaran jalur satu arah meningkat.

“Banyak pengendara motor, yang tak mau berputar beberapa kilometer, melanggar aturan lalu lintas. Pejalan kaki dibikin susah untuk berjalan apalagi menyeberangi rel kereta api,” kata dia.

Dengan demikian, dia mempertanyakan hasil evaluasi terhadap rencana penutupan jalan-jalan tersebut. Seberapa jauh, langkah itu dapat mengurangi dampak motorisasi di Jakarta terutama daerah Pejompongan, Palmerah Senayan hingga Permata Hijau.

Di sisi lain, dia meminta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut membangun jembatan penyeberangan orang untuk pejalan kaki dan pesepada pancal di kawasan tersebut.

“Tuntutan kami adalah bangun jembatan penyebrangan buat pejalan kaki dan pengendara sepeda pancal yang nyaman di Palmerah,” kata dia.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menutup perlintasan sebidang Kereta Api JPL 43 Jalan Gelora Jakarta Selatan atau Stasiun Palmerah mulai Sabtu (28/11/2020) malam.

Langkah itu diambil berkaitan dengan Program Penataan Stasiun Tahap 2 di Stasiun Palmerah berdasarkan Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Mass Rapid Transit Jakarta (MRT) tentang Penataan Kawasan Stasiun Kereta Api Indonesia secara terintegrasi di wilayah DKI Jakarta.

“Dishub DKI akan memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Stasiun Palmerah, khususnya untuk mengarahkan pengguna jalan dari arah Jalan Gelora yang akan menuju Pasar Palmerah dan atau Jalan S. Parman,” kata Kadishub DKI Syafrin Liputo melalui keterangan resmi pada Sabtu (28/11/2020).

Syafrin menerangkan arus lalu lintas dari arah Selatan atau Senayan yang semula dapat belok kanan menuju kawasan Tanah Abang atau Tomang maupun lurus ke arah Pasar Palmerah di perlintasan sebidang Kereta Api Palmerah akan ditutup dan dialihkan melalui ;

Pertama, jurusan Tanah Abang atau Semanggi diarahkan ke Jalan Asia Afrika, Jalan Gerbang Pemuda dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Kedua, jurusan Pasar Palmerah, diarahkan ke Jalan Asia Afrika, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Kramat Putal Senayan, Jalan Simprug Garden, Jalan Teuku Nyak Arief, Kupingan Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Palmerah Selatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper