Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah memusnahkan sebanyak 1.213 kilogram limbah masker sekali pakai dari rumah tangga selama pandemi Covid-19.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan data limbah infeksius tersebut terhitung dari bulan April hingga pertengahan Desember 2020.
“Dari awal Pandemi pada bulan April, Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga secara rutin hingga saat ini. Ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan Covid-19” ujar Syarifudin melalui keterangan tertulis pada Selasa (15/12/2020).
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari menjelaskan petugas kebersihan melakukan pemilahan dan penggumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerjasama dengan pihak pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya.
"Masker bekas tergolong limbah infeksius, Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan pihak pengolah limbah B3 untuk pemusnahannya, dengan cara diinsinerasi," kata Rosa.
Dia juga mengharapkan agar masyarakat, khususnya ibu rumah tangga untuk mulai sadar bahwa memilah sampah adalah hal yang penting untuk dilakukan. Terutama pada masa pandemi ini.
“Kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga untuk mulai menyadari bahwa memilah sampah medis rumah tangga adalah hal yang penting untuk dilakukan. Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disenfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.