Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Minta Satpol PP Gandeng TNI/Polri Urai Kerumunan Saat Natal dan Tahun Baru

Anies meminta agar Arifin berkoordinasi dengan TNI atau Polri terkait pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin seusai menghadiri rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin seusai menghadiri rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin untuk menertibkan kerumunan maksimal lima orang selama masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Perintah itu tertuang dalam Intruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 pada masa Liburan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang disahkan pada Rabu (16/12/2020).

“Menetapkan protokol kesehatan pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang dengan ketentuan pembatasan kegiatan atau aktivitas paling banyak lima orang selama masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” kata Anies.

Di samping itu, Anies meminta agar Arifin berkoordinasi dengan TNI atau Polri terkait pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 pada masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk penegakkan protokol kesehatan tersebut.

“Dalam hal terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengikutsertakan Perangkat Daerah terkait, dan unsur Kepolisian atau TNI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan menegaskan masyarakat Ibu Kota tidak dapat melakukan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 yang mengumpulkan banyak orang.

Hal itu diungkapkan Anies saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali, Senin (14/12/2020).

Rapat yang berlangsung secara virtual itu dipimpin Menko bidang Kemaritiman dan Investas Luhut B. Pandjaitan dari Kantor Maritim.

“Kami memberlakukan hal ini Pak Menko, dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” kata Anies kepada Luhut.

Di sisi lain, Anies juga mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mulai memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk dan keluar melalui bandar udara selama libur panjang akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper