Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah Lokasi di DKI Tutup Sementara Saat Libur Nataru, Ini Daftarnya

Penutupan sejumlah lokasi saat libur Nataru dilakukan Pemprov DKI Jakarta sebagai langkah untuk melindungi masyarakat sekaligus pengendalian Covid-19.
Sisi selatan Monas pada  Senin (9/3/2020) malam hari, kini dilengkapi plaza upacara setelah direvitalisasi. Kontraktor mengklaim pengerjaan telah rampung dan akan diserahterimakan dalam waktu dekat kepada Pemprov DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Aziz R
Sisi selatan Monas pada Senin (9/3/2020) malam hari, kini dilengkapi plaza upacara setelah direvitalisasi. Kontraktor mengklaim pengerjaan telah rampung dan akan diserahterimakan dalam waktu dekat kepada Pemprov DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Aziz R

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menutup sejumlah lokasi dan melakukan pengendalian ketat di seluruh wilayah DKI Jakarta selama masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.

Upaya ini dilakukan Pemprov DKI sebagai langkah untuk melindungi masyarakat sekaligus pengendalian Covid-19.

Mengutip keterangan Pemprov DKI, Kamis (24/12/2020), lokasi-lokasi ini akan ditutup atau dilakukan pengawasan ketat pada 25, 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021.

Adapun, fasilitas atau lokasi yang paling banyak ditutup atau dilakukan pengendalian secara ketat berada di Jakarta Timur yaitu mencapai 31 lokasi.

“Sebagai gantinya, yuk manfaatkan masa liburan ini dengan berkegiatan di rumah saja. Banyak alternatif kegiatan menyenangkan yang bisa dilakukan, misalnya dengan mengikuti tur virtual, menghadiri festival seni budaya virtual, atau melakukan kegiatan lainnya bersama keluarga,” imbau Pemprov DKI Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Berikut ini daftar lokasi yang akan ditutup sementara atau dilakukan pengendalian ketat selama libur Nataru:


1. Jakarta Barat
Ditutup: Kota Tua, Kawasan Sentra Primer Barat, Taman Cattleya, Seluruh RPTRA, Fasilitas Olahraga Taman, Loksem, Seluruh Pasar Raya
Pengendalian Ketat: RPTRA Kalijodo.

2. Jakarta Utara
Ditutup: Danau Sunter Barat, Danau Sunter Timur, Taman Waduk Pluit, RTH Kalijodo, Jalasena Pantai Maju/Kawasan Golf Island Pantai Indah Kapuk – Pantai Maju, Taman Joging Kelapa Gading, Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur.
Pengendalian Ketat: Plaza Mangga Dua Square, Jl. Benyamin Sueb, Kawasan Sentra Perikanan Muara Angke, dan Stadion Kamal Muara.

3. Kepulauan Seribu
Pengendalian Ketat: Pantai Publik Pulau Untung Jawa (Pantai Sakura dan Pantai Taman Arsa); Pantai Publik Pulau Tidung (Wisata Jembatan Cinta); Pantai Publik Pulau Pari (Pantai Pasir Perawan, Pantai Matahari, dan Pantai Bintang). 

4. Jakarta Selatan
Ditutup: Taman Tebet Jl. Tebet Barat Raya, Taman Tebet Jl. Tebet Timur Raya, Kawasan Taman Ayodya, Kawasan Mahakam, Kawasan Bulungan, Danau Cavalio.
Pengendalian Ketat: Taman Kolong Semanggi, Taman Sport Budaya Dukuh Atas, Kawasan Antasari, Senopati, Kemang, Tebet, Sudirman, TMP Kalibata, dan TMPN Kalibata.

5. Jakarta Pusat
Ditutup: Kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan Merdeka Timur, Kawasan GBK dan Jl Asia Afrika – Jalan Tentara Pelajar, Seluruh RPTRA, Fasilitas Olahraga, Seluruh Taman, Loksem, Pasar Jaya, Jl. Sabang ditutup.
Pengendalian Ketat: Jl. Thamrin – Sudrman, Bundaran HI, Benyamin Sueb Garuda – Pademangan, Jl Kebon sirih, Tugu Tani, Simpang Lima, Gunung Sahari Raya, Suryo Pranoto, Saman Hudi – Mangga Besar Raya, KH Mas Mansyur, Diponegoro, Tugu Proklamasi, Lapangan Banteng, Mas Mansyur – A.M Sangaji.

6. Jakarta Timur
Ditutup: Jalan Tegalan Kelurahan Palmeriam Kec. Matraman, Jl. Jatinegara Timur Kel. Balimester, sepanjang jalur Kanal Banjir Timur, Jalan Raya Condet (Kuliner sepanjang jalan raya condet), Jalan Raya Cililitan Besar (kuliner).
Pengendalian Ketat: Terminal Pulogadung, Jalan Pulomas Timur, Jalan Pemuda, Jalan Balai Pustaka Timur, Jalan Paus, Jalan Waru, Sodong Raya, Fly Over Ahmad Yani, Jalan Balap Sepeda Rawamangun (Velodrome), Jakarta International Climbing Wall Park, Jalan sisi tol timur RW 03 Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Bekasi Timur Raya, Jalan Raya Kalimalang, Jalan Pahlawan Revolusi, Jalan Kolonel Sugiyono, Jalan Raden Inten, Pertokoan dan tempat makan sepanjang Jl. Pangkalan Jati.

Kemudian, Jalan Venus (Parkiran restoran balai Bengong dan tempat makan sekitarnya), Jalan Raya Bogor (Perempatan PGC, PD Pasar Jaya Kramat Jari sampai Pusdikes Pasar Subuh, Kios buah seberang Pasar Induk Kramat Jati, Fly Over Pasar Rebo, Depan GOR Ciracas – Jalan Bengrah kel. Cijantung, Depan swalayan Naga - kios kue depan pabrik Khog Guan), Jalan Pintu I TMII (kuliner kaki lima dari perempatan Garuda – Pintu I TMII, dan Jalan Ciracas Sekitar pasar Ciracas – Pertokoan sekitar pasar).

Selanjutnya, Jalan Centex (Cafe Sorai dan Pertokoan), jalan raya karya bhakti (kuliner kaki lima sekitaran Desa Sos), dan Mall serta pusat belanja di Jakarta Timur (mall buaran, aeon, lulu market, grand cakung, mall klender, arion, MDS Klender, Tip Top Rawamangun, Mall Cipinang Indah, Jatinegara Plaza, Transmart kalimalang, naga swalayan pangkalan jati, PGC, Lippo Kramat Jati, Ramayana Kramat Jati, Graha Cijantung, Naga Swalayan Jl. Raya Bogor, Cibubur Junction, Tamini Square, Arundha Dept. Store, dan Ramayana Cibubur) dilakukan pengendalian ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper