Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan PPKM, Anies Pilih Kembali Terapkan PSBB Ketat. Ini Detail Aturannya

Pembatasan tersebut menindaklanjuti putusan pemerintah pusat yang dimulai pada 11 - 25 Januari 2020. Keputusan PSBB ketat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 19/2021 dan Peraturan Gubernur No. 3/2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dua dua tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD). Anies positif Covid-19 dan dalam masa isolasi mandiri. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @kawalCOVID19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dua dua tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD). Anies positif Covid-19 dan dalam masa isolasi mandiri. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @kawalCOVID19

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat seiring kasus aktif kian meningkat di Ibu Kota.

Pembatasan tersebut menindaklanjuti putusan pemerintah pusat yang dimulai pada 11 - 25 Januari 2020. Keputusan PSBB ketat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 19/2021 dan Peraturan Gubernur No. 3/2021.

Setidaknya terdapat 10 poin pembatasan yang dilakukan di DKI Jakarta. Pembatasan ini juga lebih ketat dibandingkan dengan PSBB transisi.

Berikut detail penerapan PSBB Ketat 11 - 25 Januari 2020.

1. Tempat kerja melakukan 75 persen Work From Home;
2. Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh;
3. Sektor esensial bisa berjalan 100 persen dengan prokes ketat;
4. Sektor konstruksi bisa berjalan 100 persen dengan prokes ketat;
5. Pusat perbelanjaan kita lanjutkan tutup tetap pk. 19.00;
6. Restoran juga hanya boleh menerima dine-in sampai pk 19.00 dengan kapasitas 25 persen. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional;
7. Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50 persen;
8. Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan;
9. Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan;
10. Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.

Meski prinsip-prinsip tersebut sudah familiar lanjut Anies, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan.

“Justru saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua,” katanya, Sabtu (9/1/2021).

Selain itu, dia mengingatkan warga agar tetap menjalanka disiplin 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak menghindari kerumunan.

Langkah sederhana itu kata dia akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi.

“Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat, kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan, ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas.”

“Setiap hari mereka merisikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan kita. Mereka pun telah berjuang berbulan-bulan lamanya, dan masih harus terus berjuang ke depan. Kita bantu mereka. Kita jaga mereka,” kata mantan Rektor Paramadina itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper