Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap gelaran pemilihan kepala daerah atau Pilkada tahun 2022 tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
Hal itu diungkapkan Ariza menyusul wacana pengunduran Pilkada 2022 ke tahun 2024. Kemudian, muncul lagi wacana Pilkada akan diundur ke tahun 2027.
“Tentu harapan kami regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat bersama dengan DPR RI bisa mengadakan Pilkada di tahun 2022, gelombang berikutnya 2023 dan seterusnya,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (26/1/2021).
Ariza beralasan pemerintah pusat telah melaksanakan Pilkada serentak di tahun 2020. Berkaca dari pengalaman tersebut, dia meminta, Pilkada Serentak 2022 tidak diundur.
Adapun, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta seharusnya berakhir pada 2022.
“Kalau kita lihat periodesasinya itu harusnya di tahun 2020 kemarin dan 2019 sudah ada Pilkada idealnya nanti gelombang kedua di tahun 2022,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra membeberkan pemerintah bersama dengan DPR berencana untuk mengundur Pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027.
Belakangan, Pemerintah Pusat dan DPR RI tengah merevisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sepertinya akan diundur lagi pilkada dan pemilu serentaknya pada 2027," kata Ilham dalam seminar nasional bertajuk Mewujudkan Kualitas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Era New Normal pada Selasa (23/6/2020).