Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemprov DKI Targetkan Evakuasi Warga dari Banjir Maksimal 2 Jam

Target itu ditetapkan BPBD DKI Jakarta lantaran BMKG telah mengeluarkan peringatan dini ihwal curah hujan tinggi di wilayah Ibu Kota hingga 2 Februari 2021.
Nyoman Ary Wahyudi
Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 28 Januari 2021  |  15:24 WIB
Pemprov DKI Targetkan Evakuasi Warga dari Banjir Maksimal 2 Jam
Petugas dari Kelurahan Kampung Melayu meninjau dampak banjir yang melanda RW04 Kebon Pala, Jakarta Timur, akibat luapan Kali Ciliwung, Senin (5/10/2020). - Antara\\r\\n \\r\\n\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI Jakarta menargetkan dapat mengevakuasi masyarakat dari lokasi rawan banjir dalam hitungan dua jam.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Sabdo Kurnianto mengatakan target itu dimaksudkan untuk memperkuat sistem peringatan dini masyarakat terhadap potensi bencana banjir.

Pasalnya, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini ihwal curah hujan tinggi di wilayah Ibu Kota hingga 2 Februari 2021.

“Setidaknya satu sampai dua jam mereka sudah terhindar dari tempat rawan banjir,” kata Sabdo dalam media briefing Siaga Banjir Jakarta pada Kamis (28/1/2021).

Sabdo mengatakan pihaknya bakal langsung memberikan sinyal peringatan dini apabila tinggi muka air di Bendungan Katulampa menunjukkan siaga satu atau dua.

“Dengan cepat BPBD memberikan peringatan dini kepada masyarakat, setelah kita menerima informasi dari BMKG,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bencana banjir tidak bakal terhindarkan jika curah hujan di wilayah Ibu kota berada di atas 100 milimeter (mm) per hari terkait dengan fenomena La Nina pada akhir 2020.

Pendapat itu diutarakan Anies saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Lapangan Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, pada Rabu (4/11/2020) pagi.

“Sistem drainase kota Jakarta memiliki ambang batas rata-rata memiliki kapasitas maksimal untuk menampung 100 mm hujan per hari. Rata-rata, ada yang 50 mm ada 70 mm ada 120 mm ada 150 mm tergantung kawasannya. Tapi rata-rata sekitar 100 mm,” kata Anies.

Dengan demikian, dia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mesti memastikan tidak ada bencana banjir jika curah hujan berada di bawah 100 mm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

banjir dki jakarta Pemprov DKI
Editor : Oktaviano DB Hana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top