Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berfokus pada digitalisasi lahan parkir di Ibu Kota. Langkah itu diambil untuk menertibkan maraknya parkir liar yang ada di tengah masyarakat sembari menambal kebocoran pendapatan daerah dari lahan basah tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan digitalisasi lahan parkir itu dapat mendorong pencatatan transaksi secara langsung alias real time. Dengan demikian, Ariza berpendapat, pihaknya dapat melakukan pemantauan langsung terkait kinerja jasa parkir tersebut.
“Maka dengan adanya aplikasi Jakparkir diharapkan dapat menjadi solusi bagi carut marut parkir di ibu kota selain tentu dapat memberikan kenyaman bagi pengendara pengelola parkir baik swata maupun pemprov DKI,” kata dia dalam diskusi daring bertajuk “Digitalisasi Perpakiran, Siapa Diuntungkan?” pada Rabu (24/2/2021).
Ihwal digitalisasi itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengandeng sejumlah asosiasi pengusaha parkir yang ada di Ibu Kota dan juga sektor perbankan untuk optimalisasi teknologi transaksi non-tunai.
“Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI sedang melaksanakan peninjauan dan uji coba di beberapa ruas jalan Jakarta, kita berharap aplikasi ini bermanfaat bukan hanya bagi pengelola tetapi juga pengguna,” kata dia.
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 pendapatan dari sisi pajak perparkiran DKI Jakarta relatif tinggi yakni sebesar Rp532 miliar. Pencapaian itu melampaui target raihan pajak parkir di angka Rp525 miliar.
“Meski demikian Pemprov dan DPRD menilai potensi penerimaan pajak dari parkir sebenarnya bisa mencapai Rp837 miliar per tahun. Hal ini berdasarkan pada jumlah rata-rata kendaraan bermotor yang melintas di jalan Ibu Kota,” tuturnya.
Kendati demikian, dia menggarisbawahi, penerimaan pajak dari sektor parkir itu anjlok pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Adapun, realisasi penerimaan pajak parkir pada saat itu turun menjadi Rp352 miliar.
“Di sisi lain, ketersediaan lahan menganggur di Jakarta masih banyak belum termanfaatkan bagi lahan parkir. Padahal, jika dimanfaatkan dengan baik untuk penggunaan lahan parkir resmi bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” kata dia.