Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut Sarana Jaya Jadi Tersangka, Rumah DP Rp0 Terus Berlanjut

Menyusul ditersangkakannya Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dalam kasus pengadaan lahan, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa program rumah DP Rp0 akan tetap berlanjut.
Ilustrasi - Rumah DP nol rupiah di Rorotan Cilincing Jakarta Utara/JIBI-Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh
Ilustrasi - Rumah DP nol rupiah di Rorotan Cilincing Jakarta Utara/JIBI-Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA - Status tersangka yang disandang Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan tidak akan mengganggu program BUMD DKI Jakarta tersebut.

Program yang sudah dirancang, termasuk program rumah DP Rp0 akan tetap berlanjut.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (8/3/2021) malam.

Ia menjamin program-program di badan usaha milik daerah (BUMD) tidak akan terganggu setelah Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan menjadi tersangka kasus pengadaan lahan.

"Insya Allah program-program dan lain-lain di BUMD tidak akan terganggu karena kasus Pak Yoory ini, karena ini juga kan kasus lama tahun 2018 kalau enggak salah," kata Riza, di Balai Kota Jakarta, Senin malam.

Menurut Riza BUMD tidaklah hanya satu orang saja, tapi terdiri atas satu tim, mulai dari direktur hingga manajer dan staf.

"Program jalan terus. BUMD kan enggak terdiri dari satu orang saja. Jadi jika ada yang sedang menjalani proses hukum, kami hormati dan beri kesempatan," ujar Riza.

Sebelumnya, menyusul ditersangkakannya Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dalam kasus pengadaan lahan, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa program rumah DP Rp0 akan tetap berlanjut.

"Masih tetap lanjut gak ada masalah, kan program itu tidak tergantung orang per orang di situ," kata Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi dihubungi di Jakarta, Senin.

Riyadi menjamin walaupun ada kasus hukum di tubuh Sarana Jaya, tidak akan terhenti seperti pembangunan rumah susun hak milik (Rusunami) di Cilangkap, Jakarta Timur yang masuk dalam proses konstruksi, sampai rencana pengadaan lahan lagi pada 2021 ini.

"Pengadaan lahan belum dilanjutkan, karena PMD-nya juga kan belum [cair]. Tapi yang pasti program DP Rp0 akan tetap jalan dan dipastikan tidak terganggu," ujar Riyadi.

Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko.

Ia menyebutkan bahwa pembangunan DP Rp0 akan tetap dilanjutkan, seperti yang dilakukan di Cilangkap, Jakarta Timur.

Selain itu, Sarjoko menyebut pihaknya mengupayakan kolaborasi dengan pengembang swasta yang memiliki hunian ready stock yang sesuai dengan kriteria DP Rp0, untuk dipasarkan dengan skema program DP Rp0.

"DP Rp0 tetap berjalan, kan di Cilangkap yang targetnya 860 unit, kan ini juga lokasi yang berbeda dengan yang berkembang di media," ujarnya.

Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya.

Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya keputusan gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di-mark up, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR), dan Tommy Adrian (TA).

Penyidik KPK juga menetapkan PT AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp217.989.200.000.

Sementara, dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.

Atas perbuatannya, keempat pihak ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Terkait kasus mark up pembelian tanah ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya di rumah YC dan kantor pusat PSJ. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/3) lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper