Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

14 Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini

pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Samsat Keliling. /Twitter Polda
Samsat Keliling. /Twitter Polda

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya kembali menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin (15/3/2021).

Layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Berdasarkan informasi dari akun twitter @TMCPoldaMetro, ada 14 lokasi Samsat Keliling (Samling) Jadetabek.

  1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.
  2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.
  3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
  4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan.
  5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.
  6. Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang & Palem Semi Karawaci
  7. Ciledug: Halaman Samsat Ciledug & Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
  8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong & ITC BSD Serpong
  9. Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat
  10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua & Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
  11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.
  12. Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
  13. Kota Depok: Halaman Parkir Samsat Depo, Kelurahan Kalimulya & Tapos Depok.
  14. Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran PKB di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Adapun, untuk perpanjang STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab layanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper