Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Audit Formula E di Ibu Kota, BPK Temukan Masalah Ini

BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto (kiri) didampingi Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat Sadikin Aksa (tengah) dan perwakilan Formula E Operation Nuno Fernandez, saat menyampaikan keterangan pers tentang penyelenggaraan balap mobil Formula E di Jakarta, Jumat (14/2/2020)./Antara-Aditya P
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto (kiri) didampingi Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat Sadikin Aksa (tengah) dan perwakilan Formula E Operation Nuno Fernandez, saat menyampaikan keterangan pers tentang penyelenggaraan balap mobil Formula E di Jakarta, Jumat (14/2/2020)./Antara-Aditya P

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI menemukan adanya sejumlah permasalahan terkait rencana gelaran balapan mobil listrik yang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Permasalahan itu disinyalir terkait belum optimalnya renegosiasi dengan pihak Formula E Operation (FEO) ihwal status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan.

Temuan itu berasal dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.

Pengeluaran itu belum termasuk realisasi biaya penyelenggaraan Formula E Tahun 2019 yang telah ditalangi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditugasi menyelenggarakan gelaran tersebut sebesar Rp439,2 miliar.

“Dengan adanya kondisi force majeur [pandemi] yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, PT Jakpro selaku perwakilan Pemprov DKI Jakarta belum optimal melakukan renegosiasi dengan pihak FEO yang dapat mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan,” tulis Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo melalui hasil audit yang dilihat Bisnis, Sabtu (20/3/2021).

Pada saat persiapan penyelenggaraan musim pertama Formula E 2019/2020, terjadi pandemi Covid-19. Kondisi itu menyebabkan Pemprov DKI melakukan penundaan penyelenggaraan Formula E musim pertama.

Penundaan tersebut dilakukan melalui Surat Nomor 117/-1.857.73 tanggal 9 Maret 2020 kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix. Rencananya gelaaran musim pertama itu dilaksanakan pada Juni 2020.

Atas penundaan tersebut, pihak Jakpro telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai GBP22 juta atau setara Rp423 miliar yang telah disetujui oleh pihak FEO melalui surat tanggal 13 Mei 2020.

“Namun atas fee tahap I musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak FEO senilai GBP11 juta [Rp219 miliar] tidak dapat ditarik kembali. Pihak FEO menyatakan bahwa fee tersebut sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya,” demikian laporan dalam hasil audit tersebut.

Di sisi lain, BPK menilai, perhitungan perkiraan dampak ekonomi penyelenggaraan Formula E relatif tidak dapat diyakini kewajarannya. BPK beralasan tidak adanya dokumen formal yang menunjukkan rancangan secara lengkap peran sejumlah pihak yang terlibat terkait gelaran itu beserta anggarannya.

“Berikut upaya untuk mendorong penyelenggaraan secara mandiri dengan dana sponsor dan belum ada penjabaran batasan pendanaan yang tertuang dalam aturan turunan dari pasal 5 Pergub Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Jakpro dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E,” ujar laporan tersebut.

Adapun, penyelenggaran Formula E pada tahun 2020 diperkirakan bakal menghasilkan pendapatan sekitar Rp20 hingga Rp50 miliar bagi Jakpro dengan biaya sekitar Rp200 sampai Rp310 miliar. Perkiraan itu berasal dari studi kelayakan yang dikerjakan Jakpro bersama konsultan M.I pada November 2019.

Selain itu, Formula E diprediksi bakal menghasilkan dampak ekonomi tambahan sekitar Rp460 hingga Rp540 miliar. Studi tersebut tidak memperhitungkan hosting fee atau fee yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta setiap tahun selama masa periode kerja sama.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menampik jika disebutkan ada temuan yang bermasalah dari hasil audit BPK terkait rencana penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota pada tahun anggaran 2019. Menurut dia, gelaran formula E hanya tertunda ke tahun 2022 akibat pandemi Covid-19.

“Rekomendasi BPK terkait Formula E ini sudah kita sampaikan, sudah kita jawab juga bahwa Formula E yang kita keluarkan itu uangnya [commitment fee] tetap ada, kita rencanakan kalau tidak ada halangan di tahun 2022,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper