Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izinkan Kegiatan Belajar Tatap Muka di Perguruan Tinggi, Ini Kata Anies

Pelaksanaan kebijakan belajar tatap muka akan menyasar sejumlah perguruan tinggi secara bertahap.
Kegiatan Belajar Bahasa Korea di training room pabrik Hankook Tire Cikarang, Bekasi Jawa Barat, 18/12/2017)/Istimewa
Kegiatan Belajar Bahasa Korea di training room pabrik Hankook Tire Cikarang, Bekasi Jawa Barat, 18/12/2017)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan kembali kegiatan belajar mengajar dilaksanakaan secara tatap muka selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Ibu Kota hingga 5 April 2021 mendatang.

Kebijakan tatap muka itu akan menyasar pada perguruan tinggi secara bertahap terlebih dahulu sebelum diujicobakan pada sebagian sekolah dasar dan menengah di Ibu Kota.

“Pelaksanaan tatap muka dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tulis Anies melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 294 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro yang ditetapkan pada Senin (22/3/2021).

Sementara itu, Anies menegaskan, kegiatan belajar dan mengajar di sekolah masih berlangsung secara daring. Sembari, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji uji coba pembelajaran tatap muka di sejumlah perguruan tinggi di Ibu Kota.

“Sekolah tetap dilaksanakan secara daring,” tutur Anies.

Sebelumnya, Anies kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Ibu Kota hingga 5 April 2021 mendatang.

Langkah itu diambil Anies untuk menjaga tren penurunan kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta sejak awal Maret 2021 lalu.

“PPKM Mikro ini berdampak efektif juga harapannya beriringan dengan disiplin 3M, ditambah lagi dengan keberadaan vaksin yang akan menjadi game changer dari pandemi ini,” kata Anies melalui keterangan resmi, Selasa (23/3/2021).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ada periode penurunan kasus yang signifikan yakni 7.439 kasus aktif pada tanggal 8 Maret, menjadi 5.747 kasus aktif pada tanggal 16 Maret. Artinya, ada penurunan hingga 1.692 kasus dengan diterapkannya PPKM Mikro.

“Alhamdulillah usaha kita bersama untuk menekan laju kasus aktif melalui PPKM Mikro sudah sesuai dengan jalurnya, di mana kita bisa melihat penurunan yang signifikan,” tutur Anies.

Penurunan kasus aktif itu juga terlihat pada turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 7 Maret sebesar 8.256 tempat tidur dan terpakai 4.922 tempat tidur atau 60 persen dari jumlah yang ada.

Sedangkan, jumlah kapasitas ICU per tanggal 7 Maret sebesar 1.148 dan terpakai 755 ICU atau sebesar 66 persen yang terpakai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper