Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imigrasi Sebut WNA Asal China Terbanyak di Tangerang Selatan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap warga negara asing.
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021)./Antararn
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Kota Tangerang Selatan saat ini menjadi kota dengan pemukim warga negara asing terbanyak di Tangerang Raya.

"Kalau data secara keseluruhan ada 5.000 warga negara asing se-Tangerang Raya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Felucia Sengky Ratna, dikutip dari tempo.co, Kamis (25/3/2021).

Menurut Sengky, dari data tersebut, kota Tangerang Selatan menduduki peringkat teratas warga negara asing yang mendapatkan kartu ijin tinggal terbatas (Kitas).

"Tangerang Selatan cukup tinggi dominasinya, untuk warga negaranya itu nomor 1 dari China, Korea dan India. tapi dominasinya itu China dan Korea," ujarnya.

Untuk profesi warga negara asing yang terdata itu, kata Sengky, mereka bekerja sebagai tenaga ahli di pabrik.

"Ya kita ketahui perusahaan di wilayah Tangerang Raya cukup banyak, tapi ada juga yang tempat tinggalnya di wilayah Tangerang namun dia bekerjanya di Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap warga negara asing.

"Mudah-mudahan informasi dan komunikasi  terhadap orang asing bisa diketahui dan jelas apa yang sedang dilakukan. Itu tentu dalam rangka untuk meminimalisir hal yang negatif terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan," kata dia.

Untuk pengawasan warga negara asing ini, kata Airin, pihaknya melakukan pengawasan dengan tim pengawas orang asing (Timpora) untuk mengetahui apakah keberadaan mereka itu secara legalitasnya sudah memenuhi persyaratan atau tidak.

"Jika tidak legal tentu ada persyaratan yang berlaku untuk ditindaklanjuti, jika diperiksa tidak memiliki Kitas maka harus segera dibuatkan dan apakah memenuhi persyaratan atau tidak, kalau tidak maka dideportasi seperti yang sudah beberapa dilakukan," kata Airin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper