Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tengah melakukan pengadaan tanah untuk pembangunan sarana dan prasarana di Jalur MRT Koridor Kota-Ancol Barat.
Adapun rencana luas tanah yang dibutuhkan sekitar 196.292 meter persegi.
“Pelaksanaan pengadaan tanah ini direncanakan pada tahun 2021 sampai dengan 2023. Sedangkan, untuk pembangunan fisiknya rencananya akan dilakukan pada tahun 2023 atau setelah pengadaan tanah selesai,” Syafrin melalui keterangan tertulis, Selasa (20/3/2021).
Syafrin menerangkan pembiayaan atas pengadaan tanah ini berasal dari APBD DKI Jakarta. Sementara itu, untuk penempatan prasarana Stasiun MRT disesuaikan dengan kondisi lapangan yang didukung kajian teknis dari PT MRT Jakarta.
“Ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam mengurai kemacetan di Jakarta, mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan transportasi publik dan beralih dari kendaraan pribadi,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalur MRT Koridor Kota-Ancol. Kepgub itu dimaksudkan untuk menjaga kelancaran proyek tersebut.
Baca Juga
Adapun lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan sarana dan prasarana di jalur MRT koridor Kota – Ancol Barat itu tersebar di:
1. Stasiun Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat
2. Stasiun Ancol Marina, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara
3. Stasiun Ancol Barat, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara