Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramadan, Pemprov DKI Izinkan Salat Tarawih dengan Protokol Kesehatan

Selama ini aktivitas ibadah untuk semua agama memang diperbolehkan selama menerapkan protokol kesehatan.
Sejumlah umat muslim menjalankan ibadah salat Tarawih./Antara
Sejumlah umat muslim menjalankan ibadah salat Tarawih./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan salat tarawih selama Ramadan 1442 Hijriyah, namun protokol kesehatan harus tetap diterapkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (5/4/2021), menyebut, bahwa izin ibadah salat tarawih, karena selama ini aktivitas ibadah untuk semua agama memang diperbolehkan selama menerapkan protokol kesehatan.

"Semua dibolehkan, salat tarawih, (ibadah) di gereja, di pura, semua kegiatan ibadah boleh, cuma mohon diperhatikan kapasitas dan jaga jaraknya terkait 3M," kata Riza.

Selama puasa, kata politisi Gerindra ini, berdagang takjil di pinggir jalan juga tak dilarang, karena seperti berjualan barang-barang biasa.

"Jual takjil kan selama ini boleh," ujarnya.

Pemerintah pusat memutuskan tak akan melarang pelaksanaan ibadah salat tarawih dan Idulfitri berjamaah. Meski begitu, sejumlah aturan harus dipenuhi untuk melaksanakan salat berjamaah.

Jamaah salat tarawih dan Idulfitri harus terbatas pada komunitas. Artinya, jamaah sudah saling mengenal.

"Jamaah dari luar mohon agar tak diizinkan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers daring, Senin (5/4/2021).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper