Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan tidak semua kelas dan sekolah mengikuti uji coba sekolah tatap muka di Ibu Kota mulai Rabu (7/4/2021).
Dinas Pendidikan (Disdik)DKI menjelaskan, uji coba sekolah tatap muka hanya diikuti kelas 4,5,6 SD dan kelas 7,8,9 SMP atau sederajat serta kelas 10,11,12 SMA atau sederajat.
"PAUD, TK, SD kelas 1,2 dan 3 itu tetap belajar di rumah atau BDR," kata Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja saat dihubungi wartawan, Senin (5/4/2021).
Untuk teknis pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka tersebut, dia mencontohkan pada hari Senin dalam satu pekan, kelas 4 SD, kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA yang masuk sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka.
"Jadi Selasa itu ada (penyemprotan) desinfektan (di sekolah), enggak ada pembelajaran. Kemudian, pada Rabu, kelas 5 SD, kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA (yang masuk sekolah tatap muka)," kata dia.
Lalu, kata Taga, pada hari Kamis tidak ada pembelajaran karena sekolah disemprot dengan disinfektan. Pada hari Jumat, kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA yang mengikuti sekolah tatap muka.
Baca Juga
Taga mengatakan, durasi untuk waktu sekolah tatap muka masih dibahas dan sekolah yang sudah mendaftarkan untuk ikut uji coba sebanyak 100 sekolah yang terdiri atas lima Madrasah, satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 42 SD, 13 SMP, sembilan SMA dan 30 SMK yang tersebar di seluruh Jakarta.
"Angka ini masih bisa berubah, masih dinamis. Angka ini bisa berkurang sesuai dengan hasil pelatihan yang disiapkan kementerian," kata Taga.