Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadishub DKI Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Dari 10 saksi yang akan dihadirkan, terdapat nama Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim, Selasa (6/4/2021)./Antara
Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim, Selasa (6/4/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bahwa dirinya belum mendapat informasi dirinya akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan saat pandemi Covid-19 dengan terdakwa Rizieq Shihab.

"Malah belum dapat info," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Namun, dia memastikan akan mematuhi dan mengikuti persidangan dan proses hukum, jika benar dipanggil sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab pada 12 April 2021.

"Tentu kami akan taat hukum. Prinsipnya kami sebagai warga negara yang baik mengikuti dan taat hukum," kata Syafrin.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam menyebut, bahwa jaksa penuntut umum (JPU) sudah menyampaikan 10 orang saksi untuk tiga perkara yang sedang dijalani Rizieq Shihab.

"Tadi disampaikan penuntut umum saksinya 10 orang untuk tiga perkara. Jadi, digabung semua dan hadir di persidangan," kata Alex, Selasa (6/4/2021).

Dari 10 saksi yang akan dihadirkan, terdapat nama Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Dalam sidang itu pada hari ini, majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Rizieq dan tim kuasa hukum atas perkara nomor 221 dan 226.

Perkara 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan November 2020 dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Sementara, perkara 226 merupakan kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor di bulan dan tahun yang sama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper