Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Warganet: Jalan di Jakarta Macet Seperti Tak Ada Covid-19

Belakangan, tiadanya pembatasan ganjil genap selama setahun lebih, dikritisi oleh warganet karena lalu lintas Jakarta kembali macet.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 07 April 2021  |  20:35 WIB
Warganet: Jalan di Jakarta Macet Seperti Tak Ada Covid-19
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. - Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut belum diberlakukannya ganjil genap di Jakarta, karena laju kasus positif Covid-19 yang masih terjadi di Jakarta, sehingga penggunaan terhadap angkutan umum pun masih dibatasi.

"Pengguna angkutan umum maksimum 50 persen jumlah penumpangnya dari kapasitas yang tersedia. Jika terjadi kemacetan, yang bersangkutan di dalam mobilnya sendiri, otomatis tidak ada interaksi antarorang," ucap Syafrin.

Peniadaan aturan pembatasan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap ini, sudah diberlakukan sejak 16 Maret 2020 atau sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.

Sejak saat itu, selama diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro saat ini demi membatasi interaksi antarorang di transportasi umum di tengah Covid-19.

Berdasarkan informasi dari Pemprov DKI Jakarta, per 6 April 2021, pertambahan kasus Covid-19 sebanyak 487 orang yang menyebabkan total kasus positif Covid-19 sebanyak 387.476 kasus.

Dari total kasus positif tersebut, sebanyak 375.080 orang dinyatakan telah sembuh, 6.379 orang meninggal dunia dan sebanyak 6.017 orang masih dirawat atau diisolasi.

Belakangan, tiadanya pembatasan ganjil genap selama setahun lebih, dikritisi oleh warganet karena lalu lintas Jakarta kembali macet.

Seperti yang dikatakan beberapa warganet pada akun Instagram @dishubdkijakarta.

"Jalanan di Jakarta sudah mulai pada macet. Sudah normal seperti tak ada Covid," kata netizen @boncu15_.

Akun lainnya bahkan merasa bingung jika nantinya kena tilang polisi dengan alasan peraturan ganjil genap meskipun kebijakan ini tidak diberlakukan.

"Sampe kapan? Nanti saya ngomong gimana ke polisi yang nilang saya untuk pertanggungjawaban dari post ini?," kata akun @yosei_sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

macet ganjil genap

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top