Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ikuti Permendikbud, PPDB DKI Jakarta 2021 Atur Batasan Usia

Daya tampung untuk penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 bakal terbatas. Karena daya tampung terbatas, pasti ada yang tidak diterima.
Ilustrasi - Calon peserta didik melintas di depan mural Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara usai melaporkan diri dan verifikasi data pada jalur tahap akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko PPDB SMAN 70 Jakarta, Rabu (8/7/2020)./Antara
Ilustrasi - Calon peserta didik melintas di depan mural Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara usai melaporkan diri dan verifikasi data pada jalur tahap akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko PPDB SMAN 70 Jakarta, Rabu (8/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menegaskan pihaknya bakal mengikuti Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022.

Dengan demikian, PPDB di Ibu Kota bakal mengatur soal batasan usia calon peserta didik pada tahun ini

“Itu aturan yang sudah tertuang di Permendikbud,” kata Nahdiana seusai menghadiri rapat di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Artinya, Nahdiana menambahkan, daya tampung untuk penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 bakal terbatas.

“Sudah dilakukan evaluasi. Karena daya tampung terbatas pasti ada yang tidak diterima,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza menyebut pihaknya akan mengubah lagi komposisi persentase penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI 2021/2022 yang informasi resminya akan diumumkan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Ke depan kami akan meningkatkan lagi komposisinya, persentasenya sesuai dengan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan). Nanti akan diumumkan oleh Pak Gubernur," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Ariza mengatakan Pemerintah Provinsi DKI tengah mengevaluasi PPDB 2020/2021. Dia mengklaim akan ada peningkatan kualitas pendidikan setelah penerapan PPDB tahun sebelumnya.

Perbaikan itu, kata dia, di dalam satu ruang kelas nantinya akan diisi dengan percampuran oleh anak dari berbagai usia, kompetensi dan etnis, sehingga interaksi murid yang tua-muda serta anak pintar-tidak pintar juga terjalin.

"Jadi, tidak ada lagi nanti sekolah yang unggulan semua orang-orang pintar, sementara ada sekolah yang isinya kurang," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper