Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan pada klaster perkantoran dalam satu pekan terakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun selama 12 hingga 18 April 2021, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 yang berhasil diidentifikasi sebanyak 425 pasien yang berasal dari 177 klaster perkantoran.
Padahal, pada periode 5 hingga 11 April 2021 jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di kawasan perkantoran sebanyak 157 orang yang berasal dari 78 perkantoran.
Pemprov DKI Jakarta pun mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan meski telah mendapatkan vaksinasi, karena bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi Covid-19.
"Vaksinasi Covid-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat Covid-19 dan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi Covid-19. Oleh karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan," tulis Pemprov DKI seperti dikutip dari akun Instagram, Sabtu (24/4/2021).
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti membeberkan kurva Covid-19 di Ibu Kota mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir.
Widyastuti mengakui adanya tren penurunan kasus harian Covid-19 secara nasional setelah penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro pada awal tahun.
“Kasus sekarang memang mengalami penurunan tetapi kita perlu waspada, karena dua minggu terakhir sedikit ada peningkatan,” kata Widyastuti di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Kenaikan kasus tersebut, menurut Widyastuti, masih relatif rendah jika dibandingkan dengan peningkatan kasus pada akhir tahun lalu.
Sementara itu, hingga Sabtu (24/4) total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta mencapai 404.167 kasus. Dari total tersebut, 390.334 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 6.623 orang meninggal dunia.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun