Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Disebut Setujui Usulan Anies soal Perubahan Rute LRT Jakarta

Dishub DKI Jakarta menyatakan Kemenhub telah menyetujui usulan perubahan rute LRT Jakarta fase 2B menjadi Velodrome-Klender-Cawang.
Suasana proyek pembangunan LRT (Light Right Transit) di Kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana proyek pembangunan LRT (Light Right Transit) di Kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyetujui usulan perubahan rute Light Rapid Transit (LRT) Jakarta fase 2B menjadi Velodrome-Klender-Cawang.

“[Trase perubahan] itu sudah disetujui oleh pusat,” kata Syafrin saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/4/2021).

Hanya saja, Syafrin menegaskan, keputusan penetapan rute perubahan itu belum ditetapkan oleh Kemenhub.

Di sisi lain, dia menerangkan, pihaknya telah mencabut pengerjaan rute trase LRT Jakarta Fase 2B yang sebelumnya membentang dari Velodrome-Manggarai-Dukuh Atas.

“LRT yang tadinya Velodrome Manggarai-Dukuh Atas, ini sesuai dengan surat Menhub di 2018 itu perlu dilakukan penyesuaian, mengingat pada kawasan Manggarai ada dibangun Double-Double Track, sehingga untuk elevasi LRT nantinya itu akan berada lebih besar dari 20 meter, ini tentu membahayakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menghapus rute Light Rapid Transit (LRT) Velodrome Rawamangun-Dukuh Atas.

Menurut Eneng, rute LRT sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029.

Dalam Perpres nomor 56 tahun 2018, proyek LRT Jakarta masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Kami minta Pemprov DKI jangan menjegal Proyek Strategis Nasional yang telah digariskan oleh Presiden Jokowi," kata Eneng dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/11/2020).

Menghapus rute Velodrome-Dukuh Atas, kata Eneng, berarti mengacak-acak rute yang telah ditetapkan Presiden Jokowi dan bisa mematikan proyek ini.

Menurutnya, penghapusan itu disampaikan dalam pemaparan Dinas Perhubungan pada 22 Oktober 2020. Gubernur Anies, kata dia, juga sudah mengirimkan surat perubahan rute ke Kementerian Perhubungan pada 17 September 2020.

Eneng beralasan, rute Velodrome-Dukuh Atas adalah rute prioritas yang memiliki potensi penumpang yang sangat besar dan terintegrasi dengan MRT, KRL Jabodetabek, dan Kereta Bandara.

Adapun, rencana pembangunan LRT fase II telah muncul sejak 2018 silam. Dalam acara konsultasi publik pada 6 Juni 2018, Sandiaga Uno yang kala itu masih menjabat wakil gubernur menyebut PT Jakpro akan membangun rute LRT Velodrome-Dukuh Atas-Tanah Abang selesai Asian Games.

“Namun hingga kini pembangunannya tak kunjung dimulai karena tidak ada kucuran dana dari Pemprov DKI ke PT Jakpro,” kata Eneng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper