Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Rumah DP Rp0 Belum Semua Terserap, Begini Penjelasan BUMD DKI

Perumda Pembangunan Sarana Jaya mendapatkan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp950 miliar pada tahun anggaran 2020 untuk Rumah DP Rp0.
Rumah DP Rp0 di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara./JIBI- Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh
Rumah DP Rp0 di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara./JIBI- Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya melaporkan adanya sisa dana Penyertaan Modal Daerah atau PMD sebesar Rp376,01 miliar terkait penugasan pembangunan Rumah DP 0 Rupiah yang belum terserap pada tahun anggaran 2020.

Berdasarkan data yang diterima Bisnis, Perumda Pembangunan Sarana Jaya mendapatkan PMD sebesar Rp950 miliar pada tahun anggaran 2020. Adapun, anggaran PMD yang berhasil diserap mencapai Rp573,9 miliar atau sekitar 60,3 persen dari keseluruhan dana tersebut. 

Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santosa menuturkan sisa anggaran yang tidak terserap menunjukkan sejumlah proyek penugasan yang ditunda lantaran situasi Pandemi Covid-19. 

“Itu memang berarti proyeknya belum berjalan karena beberapa situasi pasar kan kita juga tidak jalan ya, karena kita masih menunggu suasana lebih kondusif baru kita menjalankan proyek itu,” kata Bima melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Minggu (9/5/2021). 

Kendati demikian, dia memastikan, sisa anggaran PMD yang tidak terserap di tahun 2020 bakal dipindahkan pada tahun anggaran 2021. 

“Di kita kan tahun anggarannya beda dengan SKPD, kita terus berjalan bukan dalam satu tahun itu hangus, kita tidak seperti itu, sedang berjalan sebenarnya,” tuturnya. 

Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kesepakatan khusus antara eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles dengan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019. 

Hal tersebut didalami saat penyidik memeriksa Yoory pada Kamis (8/4/2021). "Dikonfirmasi terkait adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (9/4/2021).

Penyidik juga mendalami pengetahuan Yoory terkait dengan proses pengadaan tanah di wilayah Munjul Cipayung. KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu. 

Meski belum diumumkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat empat tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara ini. Salah satunya adalah Direktur Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, yang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper