Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya melaporkan adanya sisa dana Penyertaan Modal Daerah atau PMD sebesar Rp376,01 miliar terkait penugasan pembangunan Rumah DP 0 Rupiah yang belum terserap pada tahun anggaran 2020.
Berdasarkan data yang diterima Bisnis, Perumda Pembangunan Sarana Jaya mendapatkan PMD sebesar Rp950 miliar pada tahun anggaran 2020. Adapun, anggaran PMD yang berhasil diserap mencapai Rp573,9 miliar atau sekitar 60,3 persen dari keseluruhan dana tersebut.
Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santosa menuturkan sisa anggaran yang tidak terserap menunjukkan sejumlah proyek penugasan yang ditunda lantaran situasi Pandemi Covid-19.
“Itu memang berarti proyeknya belum berjalan karena beberapa situasi pasar kan kita juga tidak jalan ya, karena kita masih menunggu suasana lebih kondusif baru kita menjalankan proyek itu,” kata Bima melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Minggu (9/5/2021).
Kendati demikian, dia memastikan, sisa anggaran PMD yang tidak terserap di tahun 2020 bakal dipindahkan pada tahun anggaran 2021.
“Di kita kan tahun anggarannya beda dengan SKPD, kita terus berjalan bukan dalam satu tahun itu hangus, kita tidak seperti itu, sedang berjalan sebenarnya,” tuturnya.
Baca Juga
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kesepakatan khusus antara eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles dengan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.
Hal tersebut didalami saat penyidik memeriksa Yoory pada Kamis (8/4/2021). "Dikonfirmasi terkait adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (9/4/2021).
Penyidik juga mendalami pengetahuan Yoory terkait dengan proses pengadaan tanah di wilayah Munjul Cipayung. KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu.
Meski belum diumumkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat empat tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara ini. Salah satunya adalah Direktur Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, yang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.