Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilarang Ziarah Kubur, Warga Tangerang Juga Diimbau Tak Gelar Halalbihalal

Pemkot Tangerang melarang kegiatan ziarah kubur mulai tanggal 12 - 16 Mei 2021 bagi masyarakat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk menghindari kerumunan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melaksanakan silaturahim virtual dalam menyambut Idulfitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021)/Antara
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melaksanakan silaturahim virtual dalam menyambut Idulfitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau masyarakat tidak menggelar kegiatan halalbihalal Idulfitri 1442 Hijriah yang dapat memicu kerumunan. 

Pemkot Tangerang juga melarang kegiatan ziarah kubur mulai tanggal 12 - 16 Mei 2021 bagi masyarakat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk menghindari kerumunan.

"Kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan agar dapat dihindarkan seperti open house atau halalbihalal lebaran dan menggantinya dengan cara online," kata Wali Kota dalam keterangannya di Tangerang, Kamis (13/5/2021).

Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota, Buceu Gartina menambahkan imbauan tersebut tertera dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang dengan No. 180/1770-Bag.Hkm/2021 tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa libur Idulfitri 1442 H.

Pemkot meminta kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan halalbihalal dengan menggunakan media virtual hingga berakhirnya bulan Syawal 1442 Hijriah.

Sementara itu Pemkot Tangerang juga akan mengadakan kegiatan halalbihalal online pada hari Kamis (13/5/2021) pukul 09.30 WIB hingga selesai melalui zoom meeting, akun youtube Tangerang TV dan media sosial instagram prokompkotatng dan tangerangtv.

"Kita berharap meski dilaksanakan secara online namun tidak menurunkan hakikat momentum Idulfitri itu sendiri untuk saling memaafkan," katanya.

Buceu menuturkan jika Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Sachrudin melaksanakan salat Idulfitri di kediamannya masing-masing.

Sejak awal Pemkot Tangerang sudah membatasi sejumlah kegiatan masyarakat saat lebaran dan libur Idulfitri untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kegiatan yang ditiadakan digelar secara bersama - sama seperti pelaksanaan shalat Idulfitri yang diimbau digelar di rumah masing -masing. Jika harus dilakukan di luar rumah, agar digelar di lapangan atau ruang terbuka setempat serta masjid dengan kapasitas maksimal 50 persen dari total kapasitas.

Pemkot Tangerang melarang kegiatan ziarah kubur mulai tanggal 12 - 16 Mei 2021 bagi masyarakat di TPU untuk menghindari kerumunan.

Mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran dengan mengacu pada aturan Satgas Covid-19 yang meniadakan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Selama libur lebaran, Pemkot juga menutup seluruh tempat wisata seperti taman tematik guna menghindari terjadinya kerumunan warga dalam satu lokasi.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper