Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Perpanjang PPKM Mikro DKI Jakarta hingga 31 Mei 2021

Kebijakan PPKM Mikro tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers terkait pengetatan arus balik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021)./Antararn
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers terkait pengetatan arus balik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021. Keputusan itu diambil untuk menekan potensi penyebaran kasus Covid-19 pascalibur Idulfitri tahun ini.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.

“Sekarang ini, dalam kondisi pandemi, kita sebelum lebaran sudah menganjurkan tidak bepergian. Pada saat sesudah lebaran, kita akan memberlakukan pengecekan pada mereka yang masuk ke Jakarta,” kata Anies melalui keterangan resmi, Senin (17/5/2021).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta bergerak fluktuatif selama dua pekan terakhir. Pada tanggal 3 Mei 2021 ada peningkatan kasus aktif dari 7.039 menjadi 7.266 pada 15 Mei 2021. Pencatatan itu mengalami penurunan menjadi 7.146 pada 16 Mei 2021.

“Memang ada penurunan sebesar 120 kasus dari periode tanggal 15 sampai 16 Mei 2021. Namun, kami akan tetap waspada terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan, terlebih periode ini merupakan periode setelah Idulfitri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti melalui keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Widyastuti juga memastikan fasilitas kesehatan DKI Jakarta telah bersiap menghadapi penambahan kasus aktif, di mana per tanggal 17 Mei 2021, Dinkes DKI Jakarta menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 fasilitas ICU.

Dari kapasitas tersebut, tingkat keterisiannya juga tergolong masih dapat dikendalikan, di mana tempat tidur isolasi telah terisi 1.724 atau 26 persen dan ICU terisi 338 pasien atau 34 persen. Artinya, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU masih di atas 50 persen.

Menurut dia, Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus memantau potensi klaster mudik idulfitri pada tahun ini. Adapun, mayoritas penduduk menggunakan mobil pribadi, sehingga akan membutuhkan bantuan informasi dari RT, RW, serta kader untuk identifikasi pelaku mudik. Perlu juga antisipasi jalur bus dan travel.

“Meskipun Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai adanya potensi klaster hasil dari bepergian ini,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper