Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Bersyukur DKI Raih Opini WTP Empat Kali Berturut-Turut

BPK Kembali memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berpose dalam acara Webinar Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta pada Selasa (24/11/2020) - JIBI/Nyoman Ary Wahyudi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berpose dalam acara Webinar Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta pada Selasa (24/11/2020) - JIBI/Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beryukur karena DKI Jakarta kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2020.

“BPK RI kembali memberi opini wajar tanpa pengecualian. WTP ini merupakan opini wajar tanpa keempat kalinya secara berturut-turut,” kata Anies dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).

Anies mengatakan opini WTP itu turut menjadi penghargaan atas kinerja anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berbasis pada akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.

“WTP ini dipersembahkan kepada segenap masyarakat sebagai wujud kesungguhan jajaran Pemprov DKI dalam menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.

Sebelumnya, BPK RI memberi opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atau laporan keuangan tahun anggaran 2020 termasuk implementasi rencana aksi oleh Pemerintah Provinsi DKI maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Anggota BPK RI Bahrullah Akbar, Senin (31/5/2021).

Kendati demikian, Bahrullah mengatakan, pihaknya masih menemukan sejumlah permasalahan terkait penggunaan anggaran yang secara materiil tidak memengaruhi status WTP tersebut. Misalkan, kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

“Tanpa mengurangi keberhasilan yang dicapai Pemprov DKI, BPK masih menemui beberapa permasalahan yang secara materiil tidak memengaruhi opini wajar tanpa pengecualian,” ujarnya.

Opini WTP itu merupakan capaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2017 lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler