Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan ihwal sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 yang sempat tidak dapat beroperasi, kemarin.
Menurut Anies ada dua permasalahan dari sistem yang merupakan hasil dari pengembangan sejumlah fitur pada aplikasi PPDB tahun ini.
Permasalahan pertama menyangkut teknis pengajuan akun pendaftaran dan kedua terkait sinkronisasi data.
“Problem yang kemarin muncul adalah bagian dari pengembangan yang sedang dilakukan. Dilakukan upgrade sehingga masyarakat dapat mengisi pendaftaran, melakukan revisi, tetapi konsekuensinya itu beban menjadi lebih besar,” kata Anies di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Kendati demikian, Anies memastikan keseluruhan permasalahan teknis pendaftaran itu telah teratasi. Saat ini, menurut dia, orang tua atau wali calon peserta didik sudah dapat kembali melakukan pendaftaran PPDB daring yang telah disiapkan.
“Jadi kami semua di sini all out, mengerahkan semua sumber daya memastikan bahwa sistem berjalan baik. Para orang tua, anak-anak yang mendaftar untuk belajar bisa mendaftar dengan tenang,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho menuturkan pihaknya menemukan adanya permasalahan server pada hari pertama pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2021.
“Kemampuan server untuk mengakses laman pendaftaran dan pastinya bukan karena leletnya internet dari pihak orang tua karena infrastruktur internet Jakarta sangat memadai,” kata Teguh melalui pesan tertulis, Senin (7/6/2021).
Teguh menerangkan bahwa sistem PPDB DKI Jakarta tidak siap ketika trafik data penuh. Orang tua saat ini berlomba untuk mengakses PPDB lebih dahulu. Pasalnya, urutan pendaftaran menjadi perhitungan jika kuota penuh.
“Ini seperti yang terjadi dua tahun yang lalu. Disdik DKI Harus segera menyiapkan mitigasi agar problem ini bisa segera diantisipasi,” kata dia.