Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ambulans Kewalahan, Pemprov DKI Angkut Jenazah Covid-19 Pakai Truk

Dinas Pemakaman DKI Jakarta menggunakan truk berkapasitas 8 peti untuk mengangkut jenazah Covid-19.
Ilustrasi - Petugas pemakaman menguburkan jenazah korban Covid-19 di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, (2/2/2021)./Antara
Ilustrasi - Petugas pemakaman menguburkan jenazah korban Covid-19 di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, (2/2/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Edi Sumantri blak-blakan mengatakan Dinas Pemakaman DKI Jakarta kewalahan mengangkut jenazah Covid-19.

Edi mengatakan saat ini pihaknya menggunakan truk berkapasitas 8 peti jenazah untuk mengangkut jenazah Covid-19.

“Dinas Pemakaman tidak sanggup nguburin, sudah capek semuanya ini baru jam 6 doang sudah 146 jenazah sisanya masih ditaruh. Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk berkapasitas delapan peti mati,” kata Edi saat menghadiri rapat di Komisi Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Hal itu diungkapkan Edi berkaitan dengan serapan anggaran belanja tidak terduga atau BTT di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mencapai Rp13,02 miliar.

Rinciannya, pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri atau APBD senilai Rp4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp3,16 miliar.

“Hanya satu tempat yang tersedia di Rorotan saja. Makanya ini akan bertambah lagi untuk biaya peti dan lain-lain,” kata Edi.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memproyeksikan jumlah kasus aktif di Ibu Kota dapat menyentuh angka 218 ribu hingga akhir Agustus 2021.

Proyeksi itu dibarengi dengan variabel temuan varian baru Covid-19 di DKI Jakarta beberapa waktu terakhir. 

“Hal ini terkait dengan adanya prediksi varian baru yang menjadi perhitungan kita. Jadi kami menghitung kasus aktif harian di DKI Jakarta itu sangat luar biasa,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Senin (21/6/2021). 

Widyastuti menerangkan posisi tertinggi kasus aktif tahun lalu mencapai 26 ribu pasien dalam kurun waktu satu hari. Malahan, Widyastuti menerangkan, kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta saat ini sudah melampui angka 30 ribu kasus per hari. 

“Kalau kita lakukan prediksi ini bisa sampai tembus kasus aktif harian itu mencapai lebih dari 70 ribu. Bahkan, kalau sampai Agustus bisa mencapai 218 ribu,” tuturnya.

Dia menuturkan proyeksi itu dibuat untuk mempersiapakan sejumlah skenario mitigasi terkait penanganan lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di sejumlah layanan kesehatan Ibu Kota.

Dengan demikian, dia meminta adanya intervensi yang lebih tegas terkait pembatasan mobilitas warga dari pemerintah pusat dan provinsi. 

“Kalau tahun lalu secukupnya hanya di Jakarta dan sekitarnya, tetapi tentu dengan tahun ini karena maraknya di provinsi lain bisa diharapkan pembatasan yang lebih luas,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper