Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bermula dari Medsos, Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Jakarta Barat

Polsek Jakarta Barat menangkap seorang pria terduga pelaku pungli berinisial PG, 20 tahun. Menariknya, PG ditangkap atas aduan warga melalui media sosial.
Modus baru pungutan liat (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan kantong kresek hitam/Tangkapan Layar Twitter
Modus baru pungutan liat (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan kantong kresek hitam/Tangkapan Layar Twitter

Bisnis.com, JAKARTA -- Aparat kepolisian terus memberantas pungutan liar (pungli) di Kawasan kawasan Kapuk Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pada hari ini, Polsek Jakarta Barat telah menangkap seorang pria terduga pelaku pungli berinisial PG, 20 tahun. Menariknya, PG ditangkap atas aduan warga melalui media sosial.

"Kami menerima laporan aksi pungli yang dilaporkan melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Pol Ady Wibowo dilansir dari Tempo, Jumat (25/6/2021).

Ady mengatakan, PG diringkus saat melakukan pungli terhadap sopir truk bernama Sigit Cahyono. Warga Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah itu dihentikan pelaku saat sedang melintas dan dimintai uang.

"Oeh korban diberikan uang sebesar Rp2.000, tapi ditolak oleh pelaku dan meminta uang sebesar Rp 20.000."

Polisi menyita uang tunai sebesar Rp56.000 dari tangan pelaku yang diduga hasil pungli. PG telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Ady mengatakan warga yang melihat aksi pungli bisa melaporkan ke polisi dengan berbagai cara. Baik melalui call center di nomor 110 maupun melalui akun media sosial Instagram @polres_jakbar dan Twitter @resjakbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper