Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lokasi Samsat Keliling di Bekasi, Depok, Tangerang Hari Ini, 10 Juli 2021

Adapun, persyaratan mengurus pajak kendaraan bermotor adalah membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan salinan fotokopinya.
Samsat Keliling. /Twitter Polda
Samsat Keliling. /Twitter Polda

Bisnis.com, JAKARTA – Bagi warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan hari ini, Sabtu (10/7/2021) bisa mengunjungi  lokasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling (Samling).

Pada hari ini, Polda Metro Jaya mempersiapkan 14 lokasi.

Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, berikut titik lokasi layanan:

1. Samling Jakarta Pusat: Tidak ada pelayanan

2. Samling Jakarta Utara: Tidak ada pelayanan

3. Samling Jakarta Barat: Tidak ada pelayanan

4. Samling Jakarta Selatan: Tidak ada pelayanan

5. Samling Jakarta Timur: Tidak ada pelayanan

6. Samling Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Adodaya

7. Samling Ciledug : Halaman Parkir Samsat Ciledug

8. Samling Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong

9. Samling Ciputat : Halaman Parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Ciputat

10. Samling Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Parkir Lippo Karawaci Kelapa Dua

11. Samling Kota Bekasi: Halaman Parkir Kantor Samsat Kota Bekasi

12. Samling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi

13. Samling Depok: Halaman Parkir Samsat Depok

14. Samling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere

Adapun, persyaratan mengurus pajak kendaraan bermotor adalah membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan salinan fotokopinya.

Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper