Bisnis.com, JAKARTA – Bagi warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan hari ini, Sabtu (10/7/2021) bisa mengunjungi lokasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling (Samling).
Pada hari ini, Polda Metro Jaya mempersiapkan 14 lokasi.
Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, berikut titik lokasi layanan:
1. Samling Jakarta Pusat: Tidak ada pelayanan
2. Samling Jakarta Utara: Tidak ada pelayanan
3. Samling Jakarta Barat: Tidak ada pelayanan
4. Samling Jakarta Selatan: Tidak ada pelayanan
5. Samling Jakarta Timur: Tidak ada pelayanan
6. Samling Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Adodaya
7. Samling Ciledug : Halaman Parkir Samsat Ciledug
8. Samling Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat : Halaman Parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Ciputat
10. Samling Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Parkir Lippo Karawaci Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi: Halaman Parkir Kantor Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere
Lokasi Pelayanan Samling tanggal 10 Juli 2021 di Wilayah Jadetabek pic.twitter.com/2QSqCv94dn
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) July 10, 2021
Adapun, persyaratan mengurus pajak kendaraan bermotor adalah membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan salinan fotokopinya.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.