Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koalisi Kritik Pemprov DKI Soal Keterlambatan Penyaluran Bansos

Keterlambatan penyaluran bansos membuktikan birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak siap menghadapi situasi darurat.
Warga memperlihatkan kartu ATM Bank DKI yang digunakan Pemprov DKI untuk menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga Ibu Kota terdampak Covid-19/Foto: Bank DKI
Warga memperlihatkan kartu ATM Bank DKI yang digunakan Pemprov DKI untuk menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga Ibu Kota terdampak Covid-19/Foto: Bank DKI

Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial (KRPS) menilai negatif keterlambatan penyaluran bantuan sosial atau bansos untuk wilayah DKI Jakarta sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu.

Koordinator KRPS Dika Mohammad berpendapat keterlambatan itu membuktikan birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak siap menghadapi situasi darurat saat ini.

“Belajar dari pengalaman PSBB, seharusnya pemda lebih siap dalam menyalurkan bansos. Untuk itu, kami mendesak agar pemda segera mempercepat pendistribusian Bansos tunai,” kata Dika melalui keterangan tertulis, Kamis (15/7/2021).

Selama PPKM Darurat, Dika menerangkan, masyarakat rentan memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri tanpa intervensi dari pemerintah.

“Keterlambatan ini selain menunjukkan ketidaksiapan Pemda, juga membuktikan bahwa Pemda tidak memiliki keseriusan melindungi warganya,” kata dia.

Berdasarkan hasil pendataan SPRI pada Februari- Maret 2021, terdapat 900 Kepala Keluarga terdampak Covid-19 tidak mendapatkan Bansos Tunai.

Menurut dia, Bansos yang disalurkan pemerintah rata-rata hanya mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga kisaran 1 hingga 21 persen dari total kebutuhan warga miskin.

“Penting agar ada skema yang lebih memadai, misalnya dengan penerapan PKH Lokal di Jakarta,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 pada pekan ketiga Juli 2021.

"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021," tulis informasi di situs corona.jakarta.go.id, Rabu.

Dalam jadwal yang ditetapkan itu, nantinya warga mendapatkan bansos tunai senilai Rp300.000 per bulan untuk BST tahap lima dan enam (untuk Mei dan Juni 2021).

Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan sebesar Rp600.000 pada pekan ketiga Juli mendatang yang ditransfer melalui rekening atau ATM Bank DKI.

"Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan. BST tahap lima dan enam (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021," tulis informasi tersebut.

Diinformasikan, penerima bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta adalah sebanyak 1.007.379 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Penerima bansos tersebut terdiri atas 497.490 KK di Jakarta Timur dan 160.733 KK di Jakarta Selatan.

Kemudian 79.346 KK di Jakarta Barat, 210.344 KK di Jakarta Utara, lalu 4.120 KK di Kepulauan Seribu serta 55.346 KK di Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper