Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berikut Syarat Vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gambir-Pasar Senen

Calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh atau KAJJ dari Daop 1 Jakarta yang dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang dan Cikampek tidak lagi diwajibkan membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja
Petugas saat melakukan penyemprotan disinfektan pada gerbong kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurtin
Petugas saat melakukan penyemprotan disinfektan pada gerbong kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurtin

Bisnis.com, JAKARTA - Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menuturkan, pihaknya menyiapkan layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB setiap hari bagi calon penumpang.

Dia menerangkan, vaksin itu diberikan kepada calon penumpang di atas usia 18 tahun yang belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama.

Pasalnya, calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh atau KAJJ dari Daop 1 Jakarta yang dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang dan Cikampek tidak lagi diwajibkan membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Eva menegaskan, seluruh calon pengguna tetap wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Selain itu, calon penumpang juga wajib menunjukkan keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2X24 jam atau rapid test antigen maksimal 1X24 jam sebelum keberangkatan.

“Layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dibuka setiap hari pada pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB,” kata Eva melalui keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).

Adapun persyaratan dan kriteria peserta vaksin calon penumpang itu sebagai berikut :

1.Berusia >18 tahun

2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama

3.Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku

4.Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin);

5.Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA

6. Calon Penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,5 derajat

7. Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper